Berita

Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing/Net

Politik

Benar Tidaknya, ICW Bisa Adu Data Soal Dugaan Kucuran Dana Asing Yang Jutaan Dolar AS

SENIN, 21 JUNI 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Corruption Watch (ICW) disebut mendapatkan kucuran dana asing yang penggunaannya disebut-sebut tidak jelas.

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono, mendapat data dana hbah yang diterima ICW tersebut.

Disebutkan, ada dana sebesar 2,8 juta dolar Amerika Serikat dari UNODC melalui KPK yang nilainya setara dengan Rp 21,8 miliar dan Rp 1.474.974.795.


Selain itu, ICW juga menerima dari USAID tahun 2015 sebesar 289 juta dolar Amerika Serikat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diaudit oleh BPK RI.

Dari data tersebut, Arief mendesak KPK, Polri, dan BPK untuk memeriksa ICW terkait penggunaan dana bantuan asing tersebut.

Menyusul, Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, mengomentari temuan Arief Poyuono tersebut.

Ia menilai, mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak mungkin asal jeplak, tapi mengacu pada basis data dan fakta yang terpercaya.

"Saya pikir para tokoh tersebut menyampaikan pandangannya pasti ada dasarnya, karena bagaimana pun nama-nama itu tokoh atau elit di republik ini. Sehingga ucapan mereka pasti berbasis pada informasi dan data yang mereka peroleh," kata Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Oleh karena itu, Emrus menyarankan agar ICW beradu data dengan Arief Poyuono dan pihak-pihak yang menyebut ICW menerima suntikan dana asing yang tidak jelas sumber dan penggunaannya itu.

Dari situ menurutnya, nantinya publik akan menilai validitas data kedua yang dipaparkan oleh kedua belah pihak, baik itu dari ICW ataupun Arief Poyuono dan pihak lainnya membuka wacana ini.

"Saya pikir mereka bertemu saja dalam suatu diskusi publik. Mereka beradu fakta, data, bukti, dan argumentasi. Daripada kedua belah pihak berwacana satu dengan yang lain. Tidak ada salahnya terbuka saja data yang mereka peroleh," ucapnya.

Terkait desakan Arief Poyuono yang meminta KPK Polri dan BPK memeriksa ICW, Emrus memandang itu bisa dilakukaj saat ditemukan dugaan penyimpangan. Namun, jika terbukti tidak ada penyimpangan, maka aparat penegak hukum tidak boleh memaksakan pemeriksaan terhadap ICW.

"Pernyataan Arief Poyuono bisa diterima sebagai sebuah kebebasan berpendapat. Tetapi saya lebih mendorong keterbukaan diantara mereka," ucapnya.

"Kalau memang nanti kita melihat ada penyimpangan, ya saya kira tidak ada salahnya dilanjutkan ke proses hukum. Tapi kalau memang tidak ada penyimpangan, ya saya kira tidak ada masalah," demikian Emrus.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya