Berita

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto bersama Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Sikapi Lonjakan Covid, Pemerintah Kurangi Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dan Perketat PPKM

SENIN, 21 JUNI 2021 | 16:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menerima laporan beberapa wilayah kini memiliki bed occupancy rate (BOR) untuk rumah sakit khusus pasien Covid-19 sudah berada di atas 70 persen. Data ini tercatat di ada 87 kabupaten/kota dengan BOR di atas 70 persen.

Pemerintah pun bergerak cepat dalam merespon lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir. Langkah itu diwujudkan dengan memangkas jam operasional pusat keramaian dan pengetatan disiplin masyarakat dalam menerapkan 3M.

"Bapak Presiden meminta untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat tentang 3M, dan ini merupakan penugasan di BNPB," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6).


Di beberapa daerah yang memiliki kasus sangat tinggi seperti yaitu Riau, Kepri, Bangkalan, maupun Kudus, Kepala Negara meminta untuk segera ditindaklanjuti dengan melibatkan TNI dan Polri.

Peningkatan kasus juga memaksa pemerintah untuk mengurangi jam operasional mal dan pusat perbelanjaan. Untuk mal dan pusat perdagangan di zona merah jam operasional diubah dari pukul 21.00 WIB menjadi 20.00 WIB.

"Jam operasional mal, pasar dan pusat perdagangan kini maksimal jam 20.00. Pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas," ujar Airlangga, yang juga Menko Perekonomian RI.

Pemerintah pun mengurangi kapasitas makan di tempat (dine-in) dari 50 persen menjadi 25 persen. Pembatasan tersebut berlaku untuk rumah makan, kafe, bahkan pedagang kaki lima yang berada di zona merah Covid-19.

"Makanan sebaiknya dibawa pulang. Layanan pesan antar restoran dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat," tambah Airlangga.

Kegiatan perkantoran kementerian/lembaga dan BUMN di zona merah, kini dikurangi drastis. Karyawan dan pegawai yang bekerja di rumah (WFH) ditetapkan sebesar 75 persen. Untuk zona non merah, kuning dan hijau, masih diperbolehkan perkantoran dibuka sebesar 50 persen dari kapasitas namun harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Untuk kegiatan sektor esensial lain, industri, pelayanan dasar, utilitas publik, objek vital nasional, masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan ketat.

"Kebutuhan pokok masyarakat mulai dari supermarket, apotek ini juga berjalan dengan regulasi dan dapat beroperasi 100 persen dengan peraturan operasional, kapasitas serta protokol kesehatan yang lebih ketat," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.

Mobilitas masyarakat di zona merah juga dibatasi secara ketat. Lewat kebijakan WFH secara bergilir, diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain.

"Tentang ini akan diatur lebih lanjut baik oleh kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah," ujar Airlangga.

Pemerintah tidak akan melakukan lockdown, namun terus memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).

"Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro, arahan Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni sampai 5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Presiden Jokowi juga menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk fokus menangani virus corona bagi ibu hamil dan anak-anak. Harapannya kasus Covid-19 yang melanda ibu hamil dan anak-anak bisa ditekan.

"Bapak Presiden mendorong terkait ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, dan balita untuk ditangani oleh BKKBN. BKKBN akan tangani secara khusus terkait penanganan Covid-19 untuk ibu hamil, ibu melahirkan, balita, dan anak," ucap Airlangga.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya