Berita

Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam/Ist

Politik

Apapun Dalihnya, Usulan Presiden Tiga Periode Harus Ditolak!

SENIN, 21 JUNI 2021 | 15:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

When the political end administration begun adalah istilah administrasi yang fokus pada pelayanan publik. Ketika kekuasaan itu sudah didapat maka pelayanan prima harus berjalan, jangan lagi pelayanan dipolitisir untuk menjatuhkan atau melanggengkan kekuasaan.

Demikian disampaikan Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menanggapi polemik penambahan masa jabatan presiden.

Menurut Arman, menjadi penguasa hakikatnya adalah menjadi pelayan masyarakat. Melayani, mengurus, dan menyediakan aneka keperluan masyarakat, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali.


"Itulah fungsi pemerintahan," ujar dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Arman menambahkan, dalam perebutan kekuasaan, politik berperan penting untuk memikat hati masyarakat agar kemenangan dapat dicapai.

Hemat dia, adalah menjadi kewajaran adanya polarisasi atau gesekan di tengah masyarakat, sebatas itu adalah dinamika demokrasi dalam rangka menemukan figur pemimpin yang paling ideal dalam menjalankan prinsif pelayanan yang prima.

Di Indonesia, telah diatur terkait masa jabatan Presiden sebagai pemimpin berbagai pelayanan bagi masyarakat di segala tingkatan.  

Soal usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Arman memandang pasti ada orang atau kelompok yang berusaha melanggengkan kekuasaan dengan mencoba melakukan langkah-langkah politik merubah undang-undang, dengan dalih gesekan yang sesungguhnya sudah selesai seiring politik perebutan kekuasaan itu selasai.

Dia menekankan, konstitusi telah mengatur masa jabatan presiden dua periode. Jadi apapun dalihnya, negara yang berdasarkan hukum semestinya tegak lurus menjalankan sistem sesuai dari apa yang telah menjadi ketetapan dan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk aturan hukum yang mengikat.

"Jangan lagi ada upaya-upaya politik untuk kepentingan kelompok tertentu demi kelangsungan kebhinekaan di dalam berbangsa dalam bingkai persatuan," demikian Arman Salam.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya