Berita

Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam/Ist

Politik

Apapun Dalihnya, Usulan Presiden Tiga Periode Harus Ditolak!

SENIN, 21 JUNI 2021 | 15:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

When the political end administration begun adalah istilah administrasi yang fokus pada pelayanan publik. Ketika kekuasaan itu sudah didapat maka pelayanan prima harus berjalan, jangan lagi pelayanan dipolitisir untuk menjatuhkan atau melanggengkan kekuasaan.

Demikian disampaikan Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menanggapi polemik penambahan masa jabatan presiden.

Menurut Arman, menjadi penguasa hakikatnya adalah menjadi pelayan masyarakat. Melayani, mengurus, dan menyediakan aneka keperluan masyarakat, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali.


"Itulah fungsi pemerintahan," ujar dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Arman menambahkan, dalam perebutan kekuasaan, politik berperan penting untuk memikat hati masyarakat agar kemenangan dapat dicapai.

Hemat dia, adalah menjadi kewajaran adanya polarisasi atau gesekan di tengah masyarakat, sebatas itu adalah dinamika demokrasi dalam rangka menemukan figur pemimpin yang paling ideal dalam menjalankan prinsif pelayanan yang prima.

Di Indonesia, telah diatur terkait masa jabatan Presiden sebagai pemimpin berbagai pelayanan bagi masyarakat di segala tingkatan.  

Soal usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Arman memandang pasti ada orang atau kelompok yang berusaha melanggengkan kekuasaan dengan mencoba melakukan langkah-langkah politik merubah undang-undang, dengan dalih gesekan yang sesungguhnya sudah selesai seiring politik perebutan kekuasaan itu selasai.

Dia menekankan, konstitusi telah mengatur masa jabatan presiden dua periode. Jadi apapun dalihnya, negara yang berdasarkan hukum semestinya tegak lurus menjalankan sistem sesuai dari apa yang telah menjadi ketetapan dan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk aturan hukum yang mengikat.

"Jangan lagi ada upaya-upaya politik untuk kepentingan kelompok tertentu demi kelangsungan kebhinekaan di dalam berbangsa dalam bingkai persatuan," demikian Arman Salam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya