Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Lebih Baik Pegawai KPK Gugat Ke PTUN Daripada Buat Statement Yang Tiada Akhir

SENIN, 21 JUNI 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) disarankan untuk mencari keadilan di jalur hukum yang tersedia.

Mereka diminta untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibanding membuat pernyataan yang tidak ada akhirnya.

Saran ini disampaikan langsung oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Dian Ferricha setelah melihat pernyataan Novel Baswedan yang mengaku memiliki jiwa patriotik.


Menurut Ferricha, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK saja, melainkan semua warga negara Indonesia wajib turut serta berpartisipasi melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap perilaku koruptif.

"KPK adalah lembaga negara yang harus didukung dalam langkah-langkahnya untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ferricha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Terkait polemik TWK, Ferricha menyarankan bagi pegawai yang tidak lolos TWK dan ingin mencari keadilan, dapat memanfaatkan apa yang sudah disediakan oleh UU, yakni melalui PTUN.

"Silakan teman-teman yang tidak lolos di TWK mengajukan bukti- bukti di pengadilan. Ini lebih berwibawa dan ksatria daripada membuat statement-statement yang tidak ada ending-nya,” ujarnya.

“Ini memberikan kesan negatif, terkesan mereka mencari keadilan dengan membabi buta. Oleh karena itu, saya menyarankan dan mendukung, segera ajukan gugatan ke pengadilan," pungkas Ferricha.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya