Berita

Pendukung Habib Rizieq Shihab dari Madura saat menyatakan sikap/Net

Politik

Dari Madura Hingga Sampit, Pendukung Habib Rizieq Nyatakan Siap Putihkan Jakarta

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dampak pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap menantang umat Islam soal gelar imam Besar yang disandang Habib Rizieq Shihab (HRS) berbuntut panjang.

Kini pendukung Habib Rizieq secara bermunculan di media sosial dan menyatakan akan berencana hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada saat sidang vonis Habib Rizieq dalam perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor pada Kamis (24/6).

Seperti video yang diunggah akun Twitter @AqseJuga pada Minggu (20/6) pukul 05.30. Dalam video yang berdurasi 42 detik itu menampilkan belasan orang laki-lagi yang mengenakan peci dan masker warna hijau menjawab tantangan Jaksa.


"Kami, perwakilan umat Islam dari Madura dengan ini menyatakan menjawab tantangan daripada Jaksa Penuntut Umum yang mengatakan bahwa gelar Imam Besar kepada Habib Rizieq hanyalah isapan jempol," ujar salah satu pria yang ada di dalam video seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/6).

Mereka pun berencana akan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti sidang vonis Habib Rizieq dan menantunya, Habib Hanif Al-Atas yang juga turut menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Maka kami jawab tantangan Jaksa dengan datang ke Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri sidang vonis Imam Besar Kami pada tanggal 24 Juni 202. Akan kami putihkan Jakarta," sambung pria tersebut dan diakhiri takbir.

Tidak hanya dari Madura, akun ini juga mengunggah pernyataan serupa dari Makassar, Poso, dan Sampit.

Dalam perkara ini, Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya, Habib Hanif dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat dituntut 2 tahun penjara.

Sementara untuk perkara kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq sudah divonis 8 bulan penjara. Sedangkan perkara kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq divonis denda Rp 20 juta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya