Berita

Taman Mini Indonesia Indah (TMII)/Net

Politik

Persiapan Serah Terima TMII Dimatangkan Pemerintah

SABTU, 19 JUNI 2021 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan serah terima Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada pengelola baru tengah dimatangkan pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 19/2021 tentang Pengelolaan TMII, pelaksanaan serah terima dilakukan paling lama tiga bulan sejak Perpres ditetapkan 31 Maret lalu.

Pada Jumat kemarin (18/6), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggelar rapat persiapan serah terima pengelolaan TMII untuk mengejar tenggat waktu transisi serah terima yang jatuh akhir Juni ini.


Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi perbaikan tata kelola TMII yang lebih baik ke depannya.

Kata Eddy, dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan para Koordinator Pokja dipaparkan progres tahapan serah terima yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dalam rapat terungkap, perlindungan terhadap SDM yang ada khususnya terkait hak-hak keuangan pegawai menjadi perhatian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan kerugian terhadap pengelolaan keuangan negara dan permasalahan di kemudian hari," ujar Eddy dalam keterangan etrtlis yang diterima Sabtu (19/6).

Dalam masa transisi nanti, Eddy memastikan Kemensetneg mengawasi pembayaran gaji dan THR para karyawan TMII tepat waktu, dan juga dibayarkan kembali secara penuh atau 100 persen tanpa potongan apapun.

"Mekanisme pembayaran gaji dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, baik dalam proses verifikasi maupun validasi data kepegawaian untuk menjamin akuntabilitas dalam pemberian hak maupun kewajiban yang harus diberikan/didapat oleh pemberi kerja dan karyawan," imbuh Eddy.

Untuk pesangon pegawai yang pensiun, Kemensetneg kata Eddy, juga berupaya memenuhi hak-hak yang harus dibayarkan. Namun, diperlukan waktu terkait validasi data serta penyesuaian dengan mekanisme baru yang harus sesuai dengan ketentuan perubahan terbaru.

Selain itu, Kemensetneg juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kompetensi bagi pegawai TMII untuk lebih adaptif dalam mendukung perbaikan tata kelola TMII ke depan.

"Dengan mempersiapkan peningkatan kompetensi pegawai TMII diharapkan pada saat serah terima pengelolaan TMII mendatang para karyawan tetap yang bekerja pada pengelola TMII dapat dipekerjakan kembali sebagai karyawan pada pengelola baru TMII, sebagaimana amanat Pasal 6 dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2021," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya