Berita

Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah/Net

Publika

Memperalat Covid-19

SABTU, 19 JUNI 2021 | 10:10 WIB

PANDEMI Covid 19 tentu memprihatinkan dan membuat kekhawatiran. Wabah Wuhan yang terus diusut asal muasal sebenarnya ini belum bisa diprediksi berakhir.

Mutasi terus dari virus menghambat efektivitas vaksin yang ditemukan. Apapun merek dan asal pabriknya.

Yang lebih memprihatinkan dan mengkhawatirkan adalah terjadinya upaya untuk memanfaatkan dan memperalat kasus Covid 19 ini untuk berbagai kepentingan pragmatik baik ekonomi maupun politik. Bahkan sosial dan keagamaan.


Vaksin dan social distancing menjadi senjata ampuh.

Pilihan jenis vaksin dan negara pembuat vaksin adalah ruang bisnis dan juga kecenderungan politik. Pilihan negara kita pada Sinovac bukan Pfizer atau Johnson and Johnson mudah terbaca dari aspek ini.

Hubungan Indonesia dengan RRC memang sedang sangat akrab. Hal ini tak dapat dipisahkan pula dari masalah utang dan investasi. Perlu pemeriksaan "bebas korupsi" dari bisnis vaksin tersebut.

Dalam bacaan domestik keluarnya Perppu No. 1/2020 yang menjadi UU No. 2/2020 tidak lain juga adalah alat dalam memainkan Covid 19 untuk mengeruk dana APBN tanpa kontrol.

Pengabaian terhadap pengawasan hukum berakibat pada korupsi yang dilegalisasi.

Atas nama pandemi lawan politik dilumpuhkan. Kasus peradilan HRS adalah contoh. Kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta soal hasil PCR RS UMMI yang sebenarnya sumier digunakan untuk "menghajar" HRS, sementara kasus serupa yang dilakukan oleh Presiden, Menteri, atau tokoh lainnya bebas-bebas saja.

Covid-19 digunakan untuk memilih pesakitan dan penghukuman.

Penyaluran aspirasi yang dijamin konstitusi terkendala oleh kendali ketat Polisi dan Satgas Covid. Pengunjuk rasa bisa ditangkap atau babak belur dengan alasan Covid-19.

Begitu juga urusan keagamaan di samping muncul larangan pengajian umum dan mudik Idul Fitri juga pembatalan pemberangkatan jamaah haji dikaitkan dengan pandemi ini.

Memperalat Covid-19 bersifat multi dimensional baik ekonomi, budaya, sosial, maupun politik. Korban selalu masyarakat atau rakyat. Penguasa terproteksi atau menjadi penikmat dari sikap memperalat Covid-19.

Seperti menaiki macan, penguasa bisa berbuat apa saja dengan tunggangannya karena semua bisa dibuat takut. Yang justru ditakuti oleh penunggang itu adalah turun dari macan tersebut. Ia akan dimakan.

Oleh karena itu jika telah selesai pandemi Covid 19 ini, maka mereka yang berbuat jahat memperalat Covid-19 akan segera dimakan oleh akibat perbuatannya tersebut. Rezim yang runtuh.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya