Berita

Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah/Net

Publika

Memperalat Covid-19

SABTU, 19 JUNI 2021 | 10:10 WIB

PANDEMI Covid 19 tentu memprihatinkan dan membuat kekhawatiran. Wabah Wuhan yang terus diusut asal muasal sebenarnya ini belum bisa diprediksi berakhir.

Mutasi terus dari virus menghambat efektivitas vaksin yang ditemukan. Apapun merek dan asal pabriknya.

Yang lebih memprihatinkan dan mengkhawatirkan adalah terjadinya upaya untuk memanfaatkan dan memperalat kasus Covid 19 ini untuk berbagai kepentingan pragmatik baik ekonomi maupun politik. Bahkan sosial dan keagamaan.


Vaksin dan social distancing menjadi senjata ampuh.

Pilihan jenis vaksin dan negara pembuat vaksin adalah ruang bisnis dan juga kecenderungan politik. Pilihan negara kita pada Sinovac bukan Pfizer atau Johnson and Johnson mudah terbaca dari aspek ini.

Hubungan Indonesia dengan RRC memang sedang sangat akrab. Hal ini tak dapat dipisahkan pula dari masalah utang dan investasi. Perlu pemeriksaan "bebas korupsi" dari bisnis vaksin tersebut.

Dalam bacaan domestik keluarnya Perppu No. 1/2020 yang menjadi UU No. 2/2020 tidak lain juga adalah alat dalam memainkan Covid 19 untuk mengeruk dana APBN tanpa kontrol.

Pengabaian terhadap pengawasan hukum berakibat pada korupsi yang dilegalisasi.

Atas nama pandemi lawan politik dilumpuhkan. Kasus peradilan HRS adalah contoh. Kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta soal hasil PCR RS UMMI yang sebenarnya sumier digunakan untuk "menghajar" HRS, sementara kasus serupa yang dilakukan oleh Presiden, Menteri, atau tokoh lainnya bebas-bebas saja.

Covid-19 digunakan untuk memilih pesakitan dan penghukuman.

Penyaluran aspirasi yang dijamin konstitusi terkendala oleh kendali ketat Polisi dan Satgas Covid. Pengunjuk rasa bisa ditangkap atau babak belur dengan alasan Covid-19.

Begitu juga urusan keagamaan di samping muncul larangan pengajian umum dan mudik Idul Fitri juga pembatalan pemberangkatan jamaah haji dikaitkan dengan pandemi ini.

Memperalat Covid-19 bersifat multi dimensional baik ekonomi, budaya, sosial, maupun politik. Korban selalu masyarakat atau rakyat. Penguasa terproteksi atau menjadi penikmat dari sikap memperalat Covid-19.

Seperti menaiki macan, penguasa bisa berbuat apa saja dengan tunggangannya karena semua bisa dibuat takut. Yang justru ditakuti oleh penunggang itu adalah turun dari macan tersebut. Ia akan dimakan.

Oleh karena itu jika telah selesai pandemi Covid 19 ini, maka mereka yang berbuat jahat memperalat Covid-19 akan segera dimakan oleh akibat perbuatannya tersebut. Rezim yang runtuh.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya