Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Apresiasi Langkah Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 04:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam mengungkap kasus dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida mendapat apresiasi dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

Haris Pertama bahkan mendesak Kejati Sultra tidak hanya berhenti pada 4 tersangka yang telah ditetapkan. Kasus harus diusut hingga ke akar-akarnya.

Di mana dalam kasus ini Kejati Sultra telah menetapkan LSO dan UMR dari PT Toshida sebagai tersangka. Kemudian dua tersangka lainnya merupakan mantan pejabat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra tahun 2020, yakni BHR dan YSM.


“DPP KNPI mengapresiasi gerak cepat Kejati Sultra dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan anak buah Gubernur Sultra Ali Mazi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6).

KNPI, sambung Haris, mendukung penuh pengusutan megakorupsi di Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan masyarakat yang anti terhadap korupsi harus mengawasi proses yang ditangani oleh Kejati Sultra agar tidak masuk angin.

“Jangan sampai masuk angin. Harus diperiksa juga para atasan tersangka,” tuturnya.

Pada Senin (14/6), penyidik Kejati Sultra menggeledah Kantor Dinas ESDM Sultra, Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat. Saat itu, puluhan dokumen tentang persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disita.

PT Toshida Indonesia diduga menunggak ratusan miliar retribusi penggunaan kawasan hutan selama 11 tahun.

Perusahaan itu sendiri beroperasi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, sejak 2009 hingga 2020, PT Toshida Indonesia diduga lalai membayar penerimaan negara bukan pajak izin pinjam pakai kawasan hutan (PNBP IPPKH) ke negara.

Namun meski tidak membayar kewajiban tersebut, PT Toshida tetap mendapat izin tambang berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Sultra.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya