Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Apresiasi Langkah Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 04:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam mengungkap kasus dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida mendapat apresiasi dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

Haris Pertama bahkan mendesak Kejati Sultra tidak hanya berhenti pada 4 tersangka yang telah ditetapkan. Kasus harus diusut hingga ke akar-akarnya.

Di mana dalam kasus ini Kejati Sultra telah menetapkan LSO dan UMR dari PT Toshida sebagai tersangka. Kemudian dua tersangka lainnya merupakan mantan pejabat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra tahun 2020, yakni BHR dan YSM.


“DPP KNPI mengapresiasi gerak cepat Kejati Sultra dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan anak buah Gubernur Sultra Ali Mazi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6).

KNPI, sambung Haris, mendukung penuh pengusutan megakorupsi di Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan masyarakat yang anti terhadap korupsi harus mengawasi proses yang ditangani oleh Kejati Sultra agar tidak masuk angin.

“Jangan sampai masuk angin. Harus diperiksa juga para atasan tersangka,” tuturnya.

Pada Senin (14/6), penyidik Kejati Sultra menggeledah Kantor Dinas ESDM Sultra, Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat. Saat itu, puluhan dokumen tentang persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disita.

PT Toshida Indonesia diduga menunggak ratusan miliar retribusi penggunaan kawasan hutan selama 11 tahun.

Perusahaan itu sendiri beroperasi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, sejak 2009 hingga 2020, PT Toshida Indonesia diduga lalai membayar penerimaan negara bukan pajak izin pinjam pakai kawasan hutan (PNBP IPPKH) ke negara.

Namun meski tidak membayar kewajiban tersebut, PT Toshida tetap mendapat izin tambang berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Sultra.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya