Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Apresiasi Langkah Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 04:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam mengungkap kasus dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida mendapat apresiasi dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

Haris Pertama bahkan mendesak Kejati Sultra tidak hanya berhenti pada 4 tersangka yang telah ditetapkan. Kasus harus diusut hingga ke akar-akarnya.

Di mana dalam kasus ini Kejati Sultra telah menetapkan LSO dan UMR dari PT Toshida sebagai tersangka. Kemudian dua tersangka lainnya merupakan mantan pejabat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra tahun 2020, yakni BHR dan YSM.


“DPP KNPI mengapresiasi gerak cepat Kejati Sultra dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan anak buah Gubernur Sultra Ali Mazi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6).

KNPI, sambung Haris, mendukung penuh pengusutan megakorupsi di Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan masyarakat yang anti terhadap korupsi harus mengawasi proses yang ditangani oleh Kejati Sultra agar tidak masuk angin.

“Jangan sampai masuk angin. Harus diperiksa juga para atasan tersangka,” tuturnya.

Pada Senin (14/6), penyidik Kejati Sultra menggeledah Kantor Dinas ESDM Sultra, Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat. Saat itu, puluhan dokumen tentang persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disita.

PT Toshida Indonesia diduga menunggak ratusan miliar retribusi penggunaan kawasan hutan selama 11 tahun.

Perusahaan itu sendiri beroperasi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, sejak 2009 hingga 2020, PT Toshida Indonesia diduga lalai membayar penerimaan negara bukan pajak izin pinjam pakai kawasan hutan (PNBP IPPKH) ke negara.

Namun meski tidak membayar kewajiban tersebut, PT Toshida tetap mendapat izin tambang berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Sultra.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya