Berita

Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Minta Oknum Lurah Dan Kades Penyalahguna Bansos Dicopot

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 01:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi Sosial DPR RI Bukhori Yusuf merespons pengakuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait persoalan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran.

Sebelumnya, Mensos mengaku bahwa banyak keluarga kepala desa hingga lurah yang menerima bantuan PKH.

Menurut bekas Walikota Surabaya ini, hal itu disebabkan data penerima bansos terparkir di masing-masing pemerintah daerah.


Bukhori menilai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mutlak diperbaiki. Sebab itu ia meminta ketegasan Mensos terkait ini mengingat persoalan DTKS sudah berlangsung selama 10 tahun, tetapi masalah itu tidak kunjung selesai.

Politisi PKS ini menambahkan, perbaikan DTKS sebaiknya tidak berhenti pada dua desil, tetapi diperluas hingga empat desil.

Untuk diketahui, desil 1 meliputi kelompok rumah tangga “sangat miskin”. Desil 2 meliputi kelompok rumah tangga “miskin”.

Kemudian, desil 3 adalah kelompok rumah tangga dengan kondisi “hampir miskin”. Selanjutnya, desil 4 adalah kelompok rumah tangga “rentan miskin”.

“Perluasan desil diperlukan agar kita bisa memiliki data yang sempurna terkait kesejahteraan sosial kelompok masyarakat segmen bawah. Perlu ditekankan, memperbaiki DTKS maksudnya adalah untuk memastikan yang mana yang benar-benar masuk katagori tersebut, bukan sekadar nama masuk tanpa tervalidasi," demikian penjelasan Bukhori.

Anggota Baleg ini mengatakan, perbaikan DTKS adalah untuk menghentikan penyaluran Bansos yang salah sasaran di kemudian hari oleh kementerian atau lembaga yang bersangkutan.

“Sehingga, bisa dipastikan segmen kelompok masyarakat terbawah tertunaikan haknya tanpa berkurang sedikitpun,” ujarnya.

Legislator dapil Jateng 1 ini juga menyoroti permasalahan di tingkat daerah yang membuat usaha pemerintah pusat terhalang dalam menghadirkan perlindungan sosial yang tepat sasaran bagi masyarakat di level akar rumput selama pagebluk.

Salah satunya, praktik politik balas budi yang masih dilakukan oleh oknum kepala desa, lurah, bahkan hingga pengurus RT dan RW.

“Setiap pemangku kebijakan harus meninggalkan unsur “like dan dislike” dalam melayani warganya. Sikap subjektif berlebihan ini akan mengusik rasa keadilan masyarakat,” lanjutnya.

Konsekuensi dari praktik politik balas budi ini, demikian Bukhori melanjutkan, adalah rusaknya tatanan sosial dan moral masyarakat.

Masyarakat yang sejatinya layak menjadi penerima manfaat bansos bisa terhalang memperoleh haknya akibat preferensi politik yang tidak sejalan dengan kepala desa ataupun lurahnya.

Akhirnya, orang miskin yang dikorbankan. Bukan karena kurangnya bantuan dari pemerintah, tetapi akibat sikap lancung oknum kepala desa ataupun lurah yang berdampak pada tata kelola penyaluran bantuan dari pemerintah pusat.

“Tidak hanya praktik politik balas budi, praktik nepotisme menyangkut bansos oleh oknum lurah maupun kepala desa juga harus segera diakhiri. Demi kesuksesan program perlindungan sosial, kami mengharap seluruh aparat di bawah menghargai niat baik Menteri Sosial dalam memperbaiki data,” imbuhnya.      

Anggota MPR ini juga menyerukan kerjasama dari kepala daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam memastikan akurasi data penerima manfaat bantuan sosial.

Ia meminta kepala daerah tidak segan untuk mencopot oknum lurah ataupun kepala desa yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri, kerabat, maupun pendukungnya dengan cara mengeksploitasi Bansos.

“Mereka yang terbukti menyalahgunakan Bansos harus dicopot. Sanksi tegas dari bupati atau wali kota adalah wujud keberpihakan negara terhadap rakyat yang lemah dan dilemahkan, sekaligus memberikan pesan kuat kepada aparat di bawahnya untuk tidak mempermainkan hak orang miskin,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya