Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net

Presisi

Kapolda Metro Beberkan Modus Pungli Truk Di Pelabuhan

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 24 orang preman dari empat kelompok yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok digulung Polda Metro Jaya. Rp 300 juta diamankan dari para pelaku dan kelompok itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan, ada dua kluster kelompok  preman di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Kluster yang pertama, ialah kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan. Setiap perusahaan menyetorkan uang pengamanan cukup besar.

“Mereka ada di wilayah pelabuhan maupun di luar wilayah pelabuhan yang kita kenal dengan nama depo atau tempat penimbunan sementara,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6).


Fadil mengungkap, kelompok ini terdiri dari 49 orang. Mereka memungut uang di setiap pintu perlintasan mulai Rp 2-20 ribu.

Sedangkan kluster kelompok kedua yakni yang melakukan pencegatan di luar wilayah pelabuhan. Dari kelompok ini ditangkap 24 orang. Mereka berdalih menarik uang untuk mengamankan para supir yang memasuki area pelabuhan.

Tak nanggung-nanggung, para pelaku biasanya langsung meminta pembayaran per bulan, tidak harian. Per unit kendaraan dihargai Rp 50-100 ribu.

Para pelaku akan menandai kendaraan yang sudah membayar dengan stiker khusus. Kendaraan tersebut akan dibantu untuk proses bongkar muat barang di area pelabuhan.

“Anda bayangkan kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer, berarti dia harus menyetorkan uang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta,” demikian Fadil.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya