Berita

Ilustrasi./Net

Suluh

Pajak Sembako Di Tengah Pandemi Bukti Pemerintah Tidak Peka Dengan Rakyatnya

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 22:14 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang sembako dan biaya sekolah menjadi gunjang-gunjing di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, saat rakyat sedang pontang-panting bertahan dari ganasnya pandemi Covid-19, rencana pemerintah itu bak petir di siang bolong.

Ekonomi lesu diikuti pajak naik bukanlah pasangan yang serasi, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Tak ayal, masyarakat ramai-ramai menolak, menurut banyak orang, itu sama saja menghabisi rakyat pelan-pelan.

Melihat rakyat sudah berkehendak, elite politik di DPR pun bergerak, mereka juga ramai-ramai menentang dan meminta klarifikasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kabar buruk tersebut.


Sebenarnya, soal rencana pajak sembako dan sekolah ini memang belum pernah dibahas Sri Mulyani di DPR, Sri pun bingung bagaimana informasi tersebut bisa keluar dan jadi konsumsi publik hingga akhirnya berujung polemik. Namun nasi sudah menjadi bubur, Sri kini berkewajiban memberikan penjelasan mengenai pajak yang kiranya bakal mencekik tersebut.

Pembelaan pemerintah, pajak tersebut nantinya tidak serta merta diberlakukan kepada seluruh barang sembako dan sekolah-sekolah. Ada aturan-aturan lain yang mengatur mengenai pajak tersebut. Misalnya, pajak hanya dikenakan pada sembako premium kelas atas, bukan beras, daging dan kebutuhan pokok yang biasa dijual di pasar-pasar tradisional. Penjelasan Sri, barang sembako yang dikonsumsi masyarakat umum tidak dikenakan pajak.

Pajak tersebut berlaku untuk sembako kelas premium yang biasa dikonsumsi orang kaya di negeri ini. Hemat pemerintah, barang sembako premium tersebut harus dikenakan pajak karena konsumennya orang mampu. Oleh karena itu, publik luas diharapkan tidak perlu khawatir soal rencana pajak sembako tersebut.

Meski Menkeu Sri sudah memberikan penjelasan, tetap saja masih banyak yang tidak percaya begitu saja dengan penjelasan pemerintah. Terlebih hal tersebut baru di mulut saja, rencana tersebut belum dibuatkan aturan resminya (baca: undang-undang).

Publik khawatir, yang terjadi justru pajak sembako tiba-tiba berlaku tidak seperti apa yang dijelaskan Sri Mulyani. Alhasil, biaya hidup makin tinggi padahal ekonomi sedang susah. Ditambah makin banyaknya pengangguran akibat dampak pandemi, ini justru bakal menambah problem di tengah-tengah masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah mesti kerja ekstra keras dalam memberikan pemahaman dan penjelasan kepada publik soal pajak sembako ini. Jangan nanti publik punya persepsi lain yang akhirnya negara ini ribut terus, padahal kita semua harus fokus dalam menangani pandemi Covid-19 yang kini trennya kembali melonjak di Indonesia.

Pajak memang untuk pembangunan, tapi kalau dikenakan pada waktu yang tidak tepat, pada momen yang kurang pas justru akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Terlebih bila tidak disertai dengan keberpihakan pada rakyat, tinggal tunggu saja rakyat marah, negara ini bisa jauh dari kata stabil.

Harusnya pemerintah lebih peka dengan suasana kebatinan masyarakat. Di tengah-tengah kesulitan di masa pandemi, tidak elok justru yang dibahas adalah rencana penambahan pungutan pajak. Meski sudah ada dalih bahwa pajak tidak dipukul untuk semua barang sembako, tetap saja, dalam hal ini pemerintah tidak peka, orang lagi susah masa mau dibikin tambah susah, aneh bin ajaib.

Pada intinya, janganlah menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Meski memang memungut pajak adalah cara termudah dalam menambah pundi-pundi negara. Kiranya pemerintah sebagai pengelola negara lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pemasukan negara.

Ingat kalau sudah urusan perut yang diganggu, rakyat bisa marah, kalau mereka sudah berkehendak, tidak ada yang tidak mungkin.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya