Berita

Ilustrasi./Net

Suluh

Pajak Sembako Di Tengah Pandemi Bukti Pemerintah Tidak Peka Dengan Rakyatnya

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 22:14 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang sembako dan biaya sekolah menjadi gunjang-gunjing di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, saat rakyat sedang pontang-panting bertahan dari ganasnya pandemi Covid-19, rencana pemerintah itu bak petir di siang bolong.

Ekonomi lesu diikuti pajak naik bukanlah pasangan yang serasi, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Tak ayal, masyarakat ramai-ramai menolak, menurut banyak orang, itu sama saja menghabisi rakyat pelan-pelan.

Melihat rakyat sudah berkehendak, elite politik di DPR pun bergerak, mereka juga ramai-ramai menentang dan meminta klarifikasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kabar buruk tersebut.


Sebenarnya, soal rencana pajak sembako dan sekolah ini memang belum pernah dibahas Sri Mulyani di DPR, Sri pun bingung bagaimana informasi tersebut bisa keluar dan jadi konsumsi publik hingga akhirnya berujung polemik. Namun nasi sudah menjadi bubur, Sri kini berkewajiban memberikan penjelasan mengenai pajak yang kiranya bakal mencekik tersebut.

Pembelaan pemerintah, pajak tersebut nantinya tidak serta merta diberlakukan kepada seluruh barang sembako dan sekolah-sekolah. Ada aturan-aturan lain yang mengatur mengenai pajak tersebut. Misalnya, pajak hanya dikenakan pada sembako premium kelas atas, bukan beras, daging dan kebutuhan pokok yang biasa dijual di pasar-pasar tradisional. Penjelasan Sri, barang sembako yang dikonsumsi masyarakat umum tidak dikenakan pajak.

Pajak tersebut berlaku untuk sembako kelas premium yang biasa dikonsumsi orang kaya di negeri ini. Hemat pemerintah, barang sembako premium tersebut harus dikenakan pajak karena konsumennya orang mampu. Oleh karena itu, publik luas diharapkan tidak perlu khawatir soal rencana pajak sembako tersebut.

Meski Menkeu Sri sudah memberikan penjelasan, tetap saja masih banyak yang tidak percaya begitu saja dengan penjelasan pemerintah. Terlebih hal tersebut baru di mulut saja, rencana tersebut belum dibuatkan aturan resminya (baca: undang-undang).

Publik khawatir, yang terjadi justru pajak sembako tiba-tiba berlaku tidak seperti apa yang dijelaskan Sri Mulyani. Alhasil, biaya hidup makin tinggi padahal ekonomi sedang susah. Ditambah makin banyaknya pengangguran akibat dampak pandemi, ini justru bakal menambah problem di tengah-tengah masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah mesti kerja ekstra keras dalam memberikan pemahaman dan penjelasan kepada publik soal pajak sembako ini. Jangan nanti publik punya persepsi lain yang akhirnya negara ini ribut terus, padahal kita semua harus fokus dalam menangani pandemi Covid-19 yang kini trennya kembali melonjak di Indonesia.

Pajak memang untuk pembangunan, tapi kalau dikenakan pada waktu yang tidak tepat, pada momen yang kurang pas justru akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Terlebih bila tidak disertai dengan keberpihakan pada rakyat, tinggal tunggu saja rakyat marah, negara ini bisa jauh dari kata stabil.

Harusnya pemerintah lebih peka dengan suasana kebatinan masyarakat. Di tengah-tengah kesulitan di masa pandemi, tidak elok justru yang dibahas adalah rencana penambahan pungutan pajak. Meski sudah ada dalih bahwa pajak tidak dipukul untuk semua barang sembako, tetap saja, dalam hal ini pemerintah tidak peka, orang lagi susah masa mau dibikin tambah susah, aneh bin ajaib.

Pada intinya, janganlah menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Meski memang memungut pajak adalah cara termudah dalam menambah pundi-pundi negara. Kiranya pemerintah sebagai pengelola negara lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pemasukan negara.

Ingat kalau sudah urusan perut yang diganggu, rakyat bisa marah, kalau mereka sudah berkehendak, tidak ada yang tidak mungkin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya