Berita

Ilustrasi penangkapan preman/Net

Presisi

Modus Preman Pelabuhan, Buat Gak Aman Lalu Tawarkan Jasa Pengamanan

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 20:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Metro Jaya menggulung empat kelompok preman yang biasa melakukan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total 24 orang diamankan berikut uang ratusan juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan, modus yang dilakukan oleh para kelompok preman itu dengan membuat kondisi tidak aman, lalu kemudian mereka menawarkan jasa pengamanan.

"Supaya jasa pengamanan itu laku maka situasinya dibuat tidak aman. Supaya tidak aman dikerahkanlah para asmoro (sebutan preman lapangan). Kemudian datanglah yang menawarkan jasa pengamanan in," kata Tubagus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6).

Ia membeberkan, jika pengusaha telah membayar jasa pengamanan, maka setiap unit armada ditempel stiker oleh kelompok preman tersebut.

"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok yang tadi. Karena sudah secara rutin bayar," jelas Tubagus.

Dari kelompok preman Badboy, mereka bisa mengumpulkan uang hingga Rp 9,1 juta per bulan, dari 12 perusahaan yang menyediakan 134 unit armada kontainer. Empat orang diamankan dari kelompok ini.

Kelompok kedua yakni Haluan Jaya Prakasa. Dalam kelompok ini, ditangkap 6 pelaku dengan peran berbeda-beda, seperti pimpinan, administrasi, anggota, koordinator lapangan, kelompok koordinator asmoro dan bajing loncat di lapangan. Dari mereka berhasil disita uang  Rp 177.349.500. Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer.

Kemudian, kelompok ketiga yakni Sapta Jaya Abadi. Ada tiga tersangka ditangkap dengan peran sebagai pimpinan, koordinator lapangan dan bagian administrasi. Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang disita dari kantor mereka sebesar Rp 24.650.000.

Kelompok terakhir yakni Tanjung Raya Kemilau. 10 orang anggotanya ditangkap karenandiduga memungut uang dari 30 perusahaan angkutan kontainer dengan total 809 unit. Uang yang disita dalam operasi ini adalah Rp 82.560.000.

Sehingga total uang yang disita dari 4 kelompok ini hampir Rp 300 ribu. Adapun barang bukti lainnya berupa handphone, buku setoran bulanan, stiker, stempel pos pantau, surat-surat pernyataan bersedia membayar uang jasa pengamanan, kwitansi, buku tabungan dan fotokopi akta pendirian perusahaan jasa pengamanan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pengancaman. Mereka terancam hukumam sembilan tahun penjara.



Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya