Berita

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra/Repro

Kesehatan

Pakar Kesehatan: Selama Ini Hanya Tiga Provinsi Dan 40 Kabupaten/Kota Yang Terapkan PSBB

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra menyampaikan, setelah pemerintah mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hanya tiga Provinsi yang menerapkannya.

"Perjalanan selama 15 bulan melalui Covid-19 ini hanya tiga Provinsi yang menyelenggarakan, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat," kata Hermawan saat menjadi pembicara dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Corona Melonjak, Perlukah Lockdown" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/6).

DI DKI, sambung Hermawan, PSBB bertransformasi menjadi PSBB Transisi, sementara di Jawa Barat, PSBB Proporsional. Untuk di Sumatera Barat, menurut Hermawan agak baik dalam menyelenggarakan PSBB terutama dalam melakukan tracing dan testing.


"Itu sebab Sumbar dengan PSBBnya mampu mengendalikan Covid-19, bahkan saat itu PCR digratiskan oleh pemerintah daerahnya," ungkap Hermawan.

Hermawan mengungkap, dari tiga Provinsi yang menyelenggarakan PSBB hanya 40 yang ikut menjalankan PSBB dari 514 Kabupaten dan Kota yang ada diseluruh Indonesia.

"Nah dalam perjalanannya hingga saat ini, istilah PSBB tidak lagi populer karena berganti dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang konsepnya berbeda dengan PSBB," tandas Hermawan.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya