Berita

Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Minta Anggota DPRD Hormati Proses Hukum Habib Rizieq

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya diminta untuk taat dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan  terhadap pendakwah Habib Rizieq Shihab. Jangan sampai melakukan intervensi atau melakukan hal-hal lain yang justru tidak menghormati hukum.

Begitu pesan dari Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI menanggapi adanya tuntutan anggota DPRD setempat yang meminta Habib Rizieq Shihab segera dibebaskan dari tuntutan 6 tahun penjara dalam perkara RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Tuntutan sejumlah anggota DPRD itu disampaikan setelah terjadi aksi demonstrasi di Tasik pada pekan lalu.


Koordinator Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI Nanang Pujalaksana menjelaskan bahwa pihaknya menyayangkan aksi demonstrasi dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh beberapa orang tidak bertanggung jawab.

Apalagi mereka diduga memaksa pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya untuk mengeluarkan pernyataan yang isinya meminta aparat penegak hukum untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari segala tuntutan hukum tanpa syarat. Menurutnya, pernyataan semacam itu menunjukkan sikap yang tidak taat dan tidak menghormati hukum.

“Sebagai warga negara dari negara yang menjadikan hukum panglima, maka wajib hukumnya untuk menaati dan menghormati proses hukum (due process of law) serta menaati dan menghormati segala putusan hukum,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6).

Atas alasan itu, Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI mengimbau dan mengingatkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, walikota dan seluruh jajaran Pemkot Tasikmalaya untuk tidak mengindahkan tekanan-tekanan serupa di kemudian hari.

Anggota DPRD harus lebih fokus menjalankan tupoksi masing-masing serta bahu-membahu menyelesaikan persoalan warga khususnya akibat pandemi Covid 19, menjalankan dan mengawasi prokes Covid 19 serta bersama-sama menyelesaikan krisis ekonomi akibat Covid 19.

Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI juga mengajak seluruh warga Kota Tasikmalaya untuk senantiasa menjadikan Tasik sebagai kota yang nyaman dan aman untuk ditinggali setiap warganya dan untuk dikunjungi setiap pendatang.

“Tetap menjadi kota resik, kota yang indah, tertib, bersih dan teratur. Kota dengan warganya yang kreatif, sopan, ramah dan ‘someah hade ka semah’,” harapnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya