Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UEA Beri Izin Penggunaan Darurat Obat Terapi Baru Covid-19, Sotrovimab

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 10:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Regulator obat Uni Emirat Arab (UEA) telah memberikan izin penggunaan darurat obat anti-virus terbaru untuk pasien Covid-19, yaitu Sotrovimab.

Sotrovimab merupakan obat antibodi yang diberikan secara intravena. Obat ini dikembangkan oleh Vir Biotechnology dan GlaxoSmithKline (GSK).

Sotrovimab mendapatkan opini ilmiah yang positif dari European Medicines Agency (EMA). Obat itu juga mendapatan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS).


Kementerian Kesehatan UEA dan perusahaan pengadaan perawatan kesehatan Rafed juga telah menyepakati pasokan awal obat itu dengan GSK pada Juni dan Juli.

Pada Selasa (15/6), obat itu tiba di Abu Dhabi, menjadikan UEA sebagai negara pertama di dunia yang menerimanya.

Berdasarkan penelitian, Sotrovimab dapat mencegah penyakit ekstrem dan kematian pada 85 persen kasus pengobatan dini dan dapat bekerja pada semua varian virus corona yang diketahui hingga saat ini.

Sotrovimab dapat digunakan untuk mengobati orang dewasa dan anak-anak di atas usia 12 tahun yang memenuhi kriteria tertentu, namun tetap di bawah protokol Komite Ilmiah Nasional.

"Kami telah bekerja sangat erat dengan Departemen Kesehatan dan Rafed sejak hasil sementara uji klinis dengan Sotrovimab tersedia,” kata direktur pelaksana GSK, Gizem Akalin.

Komite Ilmiah Nasional dan Departemen Kesehatan Abu Dhabi telah mengerjakan protokol perawatan untuk memandu dokter dalam menentukan pasien yang berisiko.

Ini memastikan pasien tersebut memiliki akses ke Sotrovimab sesuai dengan profil risiko dan kriteria kelayakan mereka.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya