Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UEA Beri Izin Penggunaan Darurat Obat Terapi Baru Covid-19, Sotrovimab

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 10:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Regulator obat Uni Emirat Arab (UEA) telah memberikan izin penggunaan darurat obat anti-virus terbaru untuk pasien Covid-19, yaitu Sotrovimab.

Sotrovimab merupakan obat antibodi yang diberikan secara intravena. Obat ini dikembangkan oleh Vir Biotechnology dan GlaxoSmithKline (GSK).

Sotrovimab mendapatkan opini ilmiah yang positif dari European Medicines Agency (EMA). Obat itu juga mendapatan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS).


Kementerian Kesehatan UEA dan perusahaan pengadaan perawatan kesehatan Rafed juga telah menyepakati pasokan awal obat itu dengan GSK pada Juni dan Juli.

Pada Selasa (15/6), obat itu tiba di Abu Dhabi, menjadikan UEA sebagai negara pertama di dunia yang menerimanya.

Berdasarkan penelitian, Sotrovimab dapat mencegah penyakit ekstrem dan kematian pada 85 persen kasus pengobatan dini dan dapat bekerja pada semua varian virus corona yang diketahui hingga saat ini.

Sotrovimab dapat digunakan untuk mengobati orang dewasa dan anak-anak di atas usia 12 tahun yang memenuhi kriteria tertentu, namun tetap di bawah protokol Komite Ilmiah Nasional.

"Kami telah bekerja sangat erat dengan Departemen Kesehatan dan Rafed sejak hasil sementara uji klinis dengan Sotrovimab tersedia,” kata direktur pelaksana GSK, Gizem Akalin.

Komite Ilmiah Nasional dan Departemen Kesehatan Abu Dhabi telah mengerjakan protokol perawatan untuk memandu dokter dalam menentukan pasien yang berisiko.

Ini memastikan pasien tersebut memiliki akses ke Sotrovimab sesuai dengan profil risiko dan kriteria kelayakan mereka.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya