Berita

Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS)/Net

Politik

Hari Ini, Habib Rizieq Sampaikan Duplik Kasus Swab Test Covid-19 RS Ummi Bogor

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perkara hasil swab test Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor kembali berlanjut pada hari ini, Kamis (17/6), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pada hari ini, pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik atau nota jawaban yang disampaikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (14/6).

"Untuk duplik, kita jadwalkan sesuai kalender yang sudah kita sepakati hari Kamis, tanggal 17 Juli ya," ujar Hakim Ketua Khadwanto saat sidang Senin kemarin (14/6).

Selain Habib Rizieq, sidang pembacaan duplik juga akan disampaikan oleh menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al-Atas dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat, dan para kuasa hukumnya.

Pada sidang replik itu, Jaksa menilai bahwa Habib Rizieq terlalu banyak menyampaikan curahan hati alias curhat dalam nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU dalam perkara hasil Swab test RS Ummi.

"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata Jaksa saat sidang kemarin Senin.

Jaksa pun juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhi hukuman kepada para terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan JPU, yakni untuk Habib Rizieq dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, Habib Hanif dan Andi Tatat 2 tahun penjara.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya