Berita

Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS)/Net

Politik

Hari Ini, Habib Rizieq Sampaikan Duplik Kasus Swab Test Covid-19 RS Ummi Bogor

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perkara hasil swab test Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor kembali berlanjut pada hari ini, Kamis (17/6), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pada hari ini, pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik atau nota jawaban yang disampaikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (14/6).

"Untuk duplik, kita jadwalkan sesuai kalender yang sudah kita sepakati hari Kamis, tanggal 17 Juli ya," ujar Hakim Ketua Khadwanto saat sidang Senin kemarin (14/6).


Selain Habib Rizieq, sidang pembacaan duplik juga akan disampaikan oleh menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al-Atas dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat, dan para kuasa hukumnya.

Pada sidang replik itu, Jaksa menilai bahwa Habib Rizieq terlalu banyak menyampaikan curahan hati alias curhat dalam nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU dalam perkara hasil Swab test RS Ummi.

"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata Jaksa saat sidang kemarin Senin.

Jaksa pun juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhi hukuman kepada para terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan JPU, yakni untuk Habib Rizieq dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, Habib Hanif dan Andi Tatat 2 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya