Berita

Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS)/Net

Politik

Hari Ini, Habib Rizieq Sampaikan Duplik Kasus Swab Test Covid-19 RS Ummi Bogor

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perkara hasil swab test Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor kembali berlanjut pada hari ini, Kamis (17/6), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pada hari ini, pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik atau nota jawaban yang disampaikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (14/6).

"Untuk duplik, kita jadwalkan sesuai kalender yang sudah kita sepakati hari Kamis, tanggal 17 Juli ya," ujar Hakim Ketua Khadwanto saat sidang Senin kemarin (14/6).

Selain Habib Rizieq, sidang pembacaan duplik juga akan disampaikan oleh menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al-Atas dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat, dan para kuasa hukumnya.

Pada sidang replik itu, Jaksa menilai bahwa Habib Rizieq terlalu banyak menyampaikan curahan hati alias curhat dalam nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU dalam perkara hasil Swab test RS Ummi.

"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata Jaksa saat sidang kemarin Senin.

Jaksa pun juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhi hukuman kepada para terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan JPU, yakni untuk Habib Rizieq dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, Habib Hanif dan Andi Tatat 2 tahun penjara.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya