Berita

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta/RMOLJakarta

Nusantara

Rapimgab Bahas Usulan Revisi Empat Perda BUMD DKI

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 05:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti usulan perubahan empat Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tahapan itu dilaksanakan setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD mengenai usulan revisi Perda tersebut dalam rapat paripurna, Rabu (16/6).

“Dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan Dewan, Pimpinan Bapemperda dan eksekutif, yang hasilnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani dalam rapat paripurna seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Keempat usulan revisi Perda yang dimaksud adalah Perda tentang PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya), dan Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Jaya (PAL Jaya).

BUMD PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) mengusulkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 5,95 triliun untuk pengembangan kawasan olahraga terpadu.

Dimana anggaran tersebut terdiri dari 5 bidang tanah yang keseluruhannya mencapai 231.452 m2 sehingga diperlukan peningkatan modal dasar.

Kemudian, BUMD PT Jakarta Tourisindo mengusulkan peningkatan modal dasar dari Rp 750 miliar menjadi Rp 2,933 triliun dalam rangka pengembangan bisnis dalam industri pariwisata secara lebih luas.

Saat ini layanan BUMD yang bergerak di bidang perhotelan itu masih mencakup pada 7 unit hotel.

Selanjutnya, BUMD PAM Jaya juga mengusulkan peningkatan modal dasar dari Rp 2 triliun menjadi Rp 23,878 triliun yang nantinya akan digunakan untuk memperluas cakupan layanan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Jakarta.

Terakhir, BUMD PAL Jaya mengusulkan perubahan pada aspek kegiatan usaha dan aspek modal dasar guna memberikan jasa pelayanan dengan pengelolaan air limbah termasuk penyaluran, pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahannya.

Sehingga, diusulkan perubahan nomenklatur PAL Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya