Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI/Ist

Presisi

Soal Barbuk Narkoba, Kapolri: Disimpan Di Lemari Besi, Pemusnahannya Libatkan Instansi Lain

RABU, 16 JUNI 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa seluruh barang bukti (barbuk) narkoba hasil pengungkapan disimpan di tempat khusus, dengan pejagaan dan pengawasan yang khusus.

"Penanganan terhadap (barang bukti) narkoba itu secara khusus, diawasi oleh Propam disimpan dalam suatu penyimpanan dengan menggunakan lemari besi, menggunakan kunci khusus," jelas Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

Kapolri menekankan, bahwa pihaknya dalam mempertanggungjawabkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan pihaknya dilakukan secara transparan dengan melewati setiap proses pengawasan.  

"Proses pemusnahannya melibatkan instansi terkait yang lain. Dilakukan pengecekan. Dalam pelaksanaan (pemusnahan) setelah selesai dibuatkan berita acara," beber Kapolri.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan bahwa jika ada anggota Polri yang kedapatan menyalahgunakan wewenang terkait barang bukti narkoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan barang haram perusak anak bangsa itu, hanya ada dua pilihan yang akan diambil yakni proses dan pecat.

"Apabila masih ada oknum yang kedapatan menyalahgunakan, menukar dan sebagainya. Saya minta pak Kadiv Propam dan seluruh Kapolda, yang seperti ini urusannya hanya diproses dan pecat. Sudah itu saja gak ada yang lain," tekan Kapolri.

Disisi pemberantasan, Polri, kata Listyo berkomitmen untuk melakukan penindakan dari mulai hulu hingga hilir. Namun, ia berharap agar semua stake holder terkait bersinergi dan mempunyai mindset bahwa narkoba merupakan musuh bersama.

Sebelumnya, Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi menyoroti barang bukti narkoba hasil tangkapan Polri, ia meminta agar Polri memberikan gambaran narkoba yang telah diungkap oleh Polri selama ini.

"Karena jangan tangkap, tangkap. Dimana barangnya, bagaimana pemusnahan barang (narkoba) itu," kata Aboe Bakar saat rapat kerja tersebut.  

Jangan sampai, kata dia, publik menaruh curiga terkait barang bukti narkoba yang telah ditangkap namun disisi lain pengungkapan dan peredaranya seolah tidak pernah habis.

"Jangan sampai muter, muter, muter. Orang curiga barang (narkoba) itu ternyata ada disitu-situ juga. Atau diputar kembali," imbuh Aboe Bakar.

Namun ia tidak mau dan tak percaya hal tersebut terjadi di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Namun orang bertanya, karena tangkapan ini besar terus, kemana barang itu," tandas legislator asal Kalimantan Selatan itu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya