Berita

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan/Net

Politik

Covid-19 Belum Terkendali Dan Ekonomi Masih Minus, Politikus Demokrat: Pemerintah Tak Optimalkan UU Corona

RABU, 16 JUNI 2021 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dinilai tidak optimal dalam memanfaatkan kelonggaran yang diberikan melalui pelebaran defisit APBN di atas 3% PDB yang diatur UU Nomor 2/2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2020 guna memulihkan ekonomi yang babak belur akibat Corona.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan, menyoroti target pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sementara tahun 2022 yang minus 4,51% hingga 4,85% dari produk domestik bruto (PDB).

"Setelah dianggarkan begitu besar contohnya program PEN itu tidak nendang terhadap perekonomian kita. Perekonomian kita tetap tumbuh negatif di 2020 minus 2,07 persen dan di kuartal I ini minus 0,74 persen," kata Marwan, Rabu (16/6).  


Selain itu, penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2020 hanya Rp 579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu Rp 695,2 triliun.

"Konsumsi tidak tumbuh, Covid-19 tetap merajalela. Jadi kelonggaran ini tidak dimanfaatkan secara optimal," jelas Marwan.

Marwan juga menyoroti tingginya utang pemerintah dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Contoh untuk jangka utang 10 tahun (bunga) Indonesia 26,72 persen, lebih tinggi dari Jepang 0,03 persen; China 2,99 persen; Thailand 1,29 persen; Malaysia 2,5 persen. Itu baru contoh dari yang di Asia dan Asia Tenggara," tegasnya.

"Makanya BPK memberikan catatan dengan strategi pengembangan surat berharga itu dilihat kurang efektif mahal," imbuh Marwan.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Marwan, ialah utang tersebut malah menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA.

Mengacu data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada dana sisa SiLPA  sebesar Rp 254,19 triliun yang tercatat hingga akhir April 2021. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi akhir April 2020 sebesar Rp 150,7 triliun.

"Ini kalau kata peribahasa Melayu sudah jatuh tertimpa tangga, sudah Covid-19 tidak terkendali, utang bunga tinggi, tidak juga nendang untuk pertumbuhan ekonomi. Terakhir uang yang kita sudah dapat dari utang dengan bunga yang tinggi itu ternyata malah jadi SiLPA," sesal Marwan.

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Demokrat ini berharap ketidakoptimalan ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah, khususnya tim ekonomi.

Marwan menegaskan, keleluasaan dari aturan yang didapat dari UU nomor Nomor 2/2020 harus dimanfaatkan secara optimal untuk memulihkan ekonomi.

"Ini pembelajaran mahal. Saya kira belajarnya cukup satu setengah tahun. Satu setengah tahun ke depan dari 2021 ini sampai akhir 2022 kita punya kartu sakti (pelebaran) defisit (APBN) di atas 3 persen, ayo perbaiki," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya