Berita

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan/Net

Politik

Covid-19 Belum Terkendali Dan Ekonomi Masih Minus, Politikus Demokrat: Pemerintah Tak Optimalkan UU Corona

RABU, 16 JUNI 2021 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dinilai tidak optimal dalam memanfaatkan kelonggaran yang diberikan melalui pelebaran defisit APBN di atas 3% PDB yang diatur UU Nomor 2/2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2020 guna memulihkan ekonomi yang babak belur akibat Corona.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan, menyoroti target pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sementara tahun 2022 yang minus 4,51% hingga 4,85% dari produk domestik bruto (PDB).

"Setelah dianggarkan begitu besar contohnya program PEN itu tidak nendang terhadap perekonomian kita. Perekonomian kita tetap tumbuh negatif di 2020 minus 2,07 persen dan di kuartal I ini minus 0,74 persen," kata Marwan, Rabu (16/6).  

Selain itu, penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2020 hanya Rp 579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu Rp 695,2 triliun.

"Konsumsi tidak tumbuh, Covid-19 tetap merajalela. Jadi kelonggaran ini tidak dimanfaatkan secara optimal," jelas Marwan.

Marwan juga menyoroti tingginya utang pemerintah dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Contoh untuk jangka utang 10 tahun (bunga) Indonesia 26,72 persen, lebih tinggi dari Jepang 0,03 persen; China 2,99 persen; Thailand 1,29 persen; Malaysia 2,5 persen. Itu baru contoh dari yang di Asia dan Asia Tenggara," tegasnya.

"Makanya BPK memberikan catatan dengan strategi pengembangan surat berharga itu dilihat kurang efektif mahal," imbuh Marwan.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Marwan, ialah utang tersebut malah menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA.

Mengacu data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada dana sisa SiLPA  sebesar Rp 254,19 triliun yang tercatat hingga akhir April 2021. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi akhir April 2020 sebesar Rp 150,7 triliun.

"Ini kalau kata peribahasa Melayu sudah jatuh tertimpa tangga, sudah Covid-19 tidak terkendali, utang bunga tinggi, tidak juga nendang untuk pertumbuhan ekonomi. Terakhir uang yang kita sudah dapat dari utang dengan bunga yang tinggi itu ternyata malah jadi SiLPA," sesal Marwan.

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Demokrat ini berharap ketidakoptimalan ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah, khususnya tim ekonomi.

Marwan menegaskan, keleluasaan dari aturan yang didapat dari UU nomor Nomor 2/2020 harus dimanfaatkan secara optimal untuk memulihkan ekonomi.

"Ini pembelajaran mahal. Saya kira belajarnya cukup satu setengah tahun. Satu setengah tahun ke depan dari 2021 ini sampai akhir 2022 kita punya kartu sakti (pelebaran) defisit (APBN) di atas 3 persen, ayo perbaiki," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya