Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/RMOL

Politik

Himbara Batalkan Potongan Cek Saldo, LaNyalla: Kebijakan Bank BUMN Harus Pro Rakyat

RABU, 16 JUNI 2021 | 00:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari BNI, Mandiri, BRI, dan BTN, memutuskan untuk membatalkan rencana pengenaan pungutan pada ATM Link untuk cek saldo dan tarik tunai.

Keputusan tersebut diambil lantaran banyak menuai kritik. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik keputusan tersebut.

Awalnya, empat bank BUMN tersebut berencana mengenakan pungutan pada ATM Link per 1 Juni 2021, yaitu sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai.


Namun, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, jajaran Direksi Himbara menyatakan membatalkannya.

“Tanggapan para direksi bank milik negara cukup baik karena rencana kebijakan tersebut menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. Memang sebaiknya setiap kebijakan unsur milik negara jangan sampai membebani,” ungkap LaNyalla, Selasa (15/6).

LaNyalla mengaku memahami rencana Himbara yang berupaya mendorong agar masyarakat lebih banyak bertransaksi melalui mobile banking.

Hanya saja, kata LaNyalla semangat tersebut seharusnya tidak diimplementasikan dengan kebijakan yang memberatkan.

“Buatlah kebijakan yang pro rakyat. Saya kira ada banyak cara untuk membuat masyarakat lebih mengenal sistem cashless. Lakukan dengan cara persuasi, sosialisasi yang baik, atau perbanyak promo-promo,” tuturnya.

Lagi pula, kata LaNyalla, belum semua nasabah Himbara melek terhadap teknologi. Terutama bagi nasabah BRI, yang penggunanya kebanyakan adalah masyarakat di pelosok-pelosok negeri.

“Jadi perhatikan juga karakter nasabah dari masing-masing bank. Berbeda dengan bank swasta, bank-bank negara kebanyakan penggunanya masyarakat kecil, yang pasti akan sangat berat sekali apabila setiap transaksi ditarik biaya,” tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menyinggung hasil riset Mandiri Institute yang menunjukkan banyak masyarakat turun kelas akibat ekonominya terpuruk imbas dari pandemi Covid-19.

Keadaan itu tergambar dari semakin bertambahnya jumlah nasabah dengan nilai tabungan di bawah Rp 100 juta.

Mandiri Institute mencatat, penambahan itu disebabkan lantaran masyarakat yang sebelumnya masuk klasifikasi di atas Rp 100 juta, menggunakan uang simpanan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurut LaNyalla, kondisi tersebut seharusnya jadi peringatan bagi Himbara.

“Kondisi tersebut bisa juga menjadi gambaran melemahnya daya beli masyarakat. Riset menunjukkan kelas menengah ke bawah akan melakukan transaksi di mesin ATM dengan nilai uang yang kecil karena untuk menghindari pemborosan atau berhemat,” jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Oleh karenanya, LaNyalla berharap jajaran bank-bank BUMN membuat analisa secara lebih mendalam terhadap setiap kebijakannya. Apalagi semangat ATM Link di awal pembentukannya adalah untuk membuat bank BUMN lebih efisien, bukan money oriented.

“Jika setiap transaksi dikenakan biaya, maka ini menjadikan nilai uang semakin berkurang dan diambil oleh pihak bank, ini sangat tidak adil dan hanya menguntungkan sepihak,” tutup LaNyalla.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya