Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/RMOL

Politik

Himbara Batalkan Potongan Cek Saldo, LaNyalla: Kebijakan Bank BUMN Harus Pro Rakyat

RABU, 16 JUNI 2021 | 00:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari BNI, Mandiri, BRI, dan BTN, memutuskan untuk membatalkan rencana pengenaan pungutan pada ATM Link untuk cek saldo dan tarik tunai.

Keputusan tersebut diambil lantaran banyak menuai kritik. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik keputusan tersebut.

Awalnya, empat bank BUMN tersebut berencana mengenakan pungutan pada ATM Link per 1 Juni 2021, yaitu sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai.


Namun, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, jajaran Direksi Himbara menyatakan membatalkannya.

“Tanggapan para direksi bank milik negara cukup baik karena rencana kebijakan tersebut menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. Memang sebaiknya setiap kebijakan unsur milik negara jangan sampai membebani,” ungkap LaNyalla, Selasa (15/6).

LaNyalla mengaku memahami rencana Himbara yang berupaya mendorong agar masyarakat lebih banyak bertransaksi melalui mobile banking.

Hanya saja, kata LaNyalla semangat tersebut seharusnya tidak diimplementasikan dengan kebijakan yang memberatkan.

“Buatlah kebijakan yang pro rakyat. Saya kira ada banyak cara untuk membuat masyarakat lebih mengenal sistem cashless. Lakukan dengan cara persuasi, sosialisasi yang baik, atau perbanyak promo-promo,” tuturnya.

Lagi pula, kata LaNyalla, belum semua nasabah Himbara melek terhadap teknologi. Terutama bagi nasabah BRI, yang penggunanya kebanyakan adalah masyarakat di pelosok-pelosok negeri.

“Jadi perhatikan juga karakter nasabah dari masing-masing bank. Berbeda dengan bank swasta, bank-bank negara kebanyakan penggunanya masyarakat kecil, yang pasti akan sangat berat sekali apabila setiap transaksi ditarik biaya,” tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menyinggung hasil riset Mandiri Institute yang menunjukkan banyak masyarakat turun kelas akibat ekonominya terpuruk imbas dari pandemi Covid-19.

Keadaan itu tergambar dari semakin bertambahnya jumlah nasabah dengan nilai tabungan di bawah Rp 100 juta.

Mandiri Institute mencatat, penambahan itu disebabkan lantaran masyarakat yang sebelumnya masuk klasifikasi di atas Rp 100 juta, menggunakan uang simpanan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurut LaNyalla, kondisi tersebut seharusnya jadi peringatan bagi Himbara.

“Kondisi tersebut bisa juga menjadi gambaran melemahnya daya beli masyarakat. Riset menunjukkan kelas menengah ke bawah akan melakukan transaksi di mesin ATM dengan nilai uang yang kecil karena untuk menghindari pemborosan atau berhemat,” jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Oleh karenanya, LaNyalla berharap jajaran bank-bank BUMN membuat analisa secara lebih mendalam terhadap setiap kebijakannya. Apalagi semangat ATM Link di awal pembentukannya adalah untuk membuat bank BUMN lebih efisien, bukan money oriented.

“Jika setiap transaksi dikenakan biaya, maka ini menjadikan nilai uang semakin berkurang dan diambil oleh pihak bank, ini sangat tidak adil dan hanya menguntungkan sepihak,” tutup LaNyalla.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya