Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Politik

Meski Wewenang BKN, KPK Tetap Upayakan Dapat Salinan Hasil Asesmen TWK

SELASA, 15 JUNI 2021 | 21:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Salinan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diminta pegawai KPK tak lolos asesmen terus diupayakan lembaga antirasuah.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri menuturkan, per hari ini Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) telah menerima 30 surat permohonan permintaan salinan data dan informasi terkait TWK.

"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," ujar Ali Fikri, Selasa (15/6).


Saat ini, PPID KPK tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut. Sebab, salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK.

Sesuai dengan UU 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Badan Publik, BKN wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat sepuluh hari kerja sejak diterimanya permintaan.

"Dan badan publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tujuh hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis," demikian Ali Fikri.

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya meminta keterbukaan hasil asesmen TWK kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.

Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipurba dan Hotman Tambunan sejak 31 Mei 2021. Keduanya mengklaim bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya