Berita

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Gelar Orientasi Dan Pembekalan 1.271 ASN KPK Besok

SELASA, 15 JUNI 2021 | 20:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kelar dilaksanakan.

Besok, lembaga antirasuah bakal menggelar orientasi dan pembekalan untuk 1.271 ASN KPK yang dinyatakan lolos.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, acara orientasi dan pembekalan tersebut adalah tindak lanjut dari pengucapan sumpah atau janji sebagai ASN.
 

 
Program itu dilaksanakan atas kerjasama KPK dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).

"Orientasi ASN bertujuan agar Pegawai KPK memiliki pemahaman tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, serta kebijakan pengelolaan SDM aparatur," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6).

Ali menuturkan, tiga kompetensi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan sesuai dengan jenjang jabatan ASN di lingkungan KPK.

Rangkaian program ini sudah dimulai KPK sejak 11 Juni kemarin. Di mana, para ASN diberikan pembekalan awal oleh pihak intrnal dan eksternal KPK.

"Yaitu disampaikan oleh Dian Novianthi Direktur ACLC KPK, dan Erna Irawati selaku Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI," demikian Ali Fikri.

Pengalihan pegawai KPK menjadi ASN diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 41/2020. Detail yang mengatur PP ini kemudian diterbitkan Perkom KPK 1/2021, yang mengatur tata cara dan mekanisme pengalihan status pegawai menjadi ASN.

Dalam pelaksanaannya, KPK bekerja sama dengan berbagai institusi antara lain, BKN, BIN, BNPT, BAIS TNI, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan institusi lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya