Berita

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Gelar Orientasi Dan Pembekalan 1.271 ASN KPK Besok

SELASA, 15 JUNI 2021 | 20:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kelar dilaksanakan.

Besok, lembaga antirasuah bakal menggelar orientasi dan pembekalan untuk 1.271 ASN KPK yang dinyatakan lolos.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, acara orientasi dan pembekalan tersebut adalah tindak lanjut dari pengucapan sumpah atau janji sebagai ASN.
 

 
Program itu dilaksanakan atas kerjasama KPK dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).

"Orientasi ASN bertujuan agar Pegawai KPK memiliki pemahaman tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, serta kebijakan pengelolaan SDM aparatur," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6).

Ali menuturkan, tiga kompetensi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan sesuai dengan jenjang jabatan ASN di lingkungan KPK.

Rangkaian program ini sudah dimulai KPK sejak 11 Juni kemarin. Di mana, para ASN diberikan pembekalan awal oleh pihak intrnal dan eksternal KPK.

"Yaitu disampaikan oleh Dian Novianthi Direktur ACLC KPK, dan Erna Irawati selaku Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI," demikian Ali Fikri.

Pengalihan pegawai KPK menjadi ASN diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 41/2020. Detail yang mengatur PP ini kemudian diterbitkan Perkom KPK 1/2021, yang mengatur tata cara dan mekanisme pengalihan status pegawai menjadi ASN.

Dalam pelaksanaannya, KPK bekerja sama dengan berbagai institusi antara lain, BKN, BIN, BNPT, BAIS TNI, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan institusi lainnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya