Berita

Menkeu Sri Mulyani di Pasar Santa, Kebayoran, Jakarta/Repro

Bisnis

Serangan Balasan Sri Mulyani: Jangan Mudah Termakan Hasutan

SELASA, 15 JUNI 2021 | 10:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melancarkan “serangan balasan”, kemarin (Senin, 14/6), dari Pasar Santa di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Di pasar itu, sambil memilih-milih buah dan sayuran, ia berbicara dalam sejumlah pedagang. Mendengarkan pengalaman mereka bertahan di tengah situasi pandemi yang belum pasti.

Perjalan ke Pasar Santa dilaporkan Sri Mulyani di laman Facebook miliknya.

Seorang pedagang buah, Ibu Rahayu, tetap bekerja tak menyerah, walaupun pelanggan berkurang.

Pedagang sayur Ibu Runingsih, mulai melayani pembeli secara online. Ia menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta dari Pemerintah yang bermanfaat untuk menambah modal bahan jualannya. Anaknya yang masih SMP juara kelas dan juga mendapat bea siswa dari pemerintah.

Seorang ibu pedagang bumbu gulai dan rendang juga melayani pemesanan dan pengiriman bumbu ke pelanggan.

“Luar biasa daya juang dan kreativitas mereka,” tulis Sri Mulyani.

Dia juga mencatat keluhan dan kekhawatiran yang disampaikan sang ibu pedagang bumbu karena membaca berita tentang pajak sembako.

Kepadanya, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak untuk sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum.

“Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan,” tulis dia lagi.

Beras produksi petani lokal seperti Cianjur, Rojolele, Pandan Wangi, dan sebagainya yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN). Namun beras premium impor seperti beras Basmati dan Shirataki yang harganya bisa 5 sampai 10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak.

Demikian juga daging sapi premium seperti daging sapi Kobe, Wagyu yang harganya 10 sampai 15 kali lipat dari harga daging sapi biasa, seharunya dikenakan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak.

“Itu asas keadilan dalam perpajakan, (dimana) yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi,” tulis Sri Mulyani lagi.

Dia juga menambahkan, dalam menghadapi dampak Covid yang berat, Pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi.

Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintah. Pemerintah membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru.

“Pemerintah juga memberikan vaksin gratis dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid. Inilah fokus pemerintah saat ini, yaitu melindungi rakyat, ekonomi dan dunia usaha agar bisa tidak hanya bertahan namun pulih kembali secara kuat. Semangat para pedagang untuk bangkit sungguh luar biasa,” masih urainya.

Pada bagian akhir, Sri Mulyani mengajak anggota masyarakat untuk menjaga dan memuliskan ekonomi nasional. Serta tidak lupa terus mematuhi protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas.
⁣
“Jangan mudah termakan hasutan,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya