Berita

Menkeu Sri Mulyani di Pasar Santa, Kebayoran, Jakarta/Repro

Bisnis

Serangan Balasan Sri Mulyani: Jangan Mudah Termakan Hasutan

SELASA, 15 JUNI 2021 | 10:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melancarkan “serangan balasan”, kemarin (Senin, 14/6), dari Pasar Santa di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Di pasar itu, sambil memilih-milih buah dan sayuran, ia berbicara dalam sejumlah pedagang. Mendengarkan pengalaman mereka bertahan di tengah situasi pandemi yang belum pasti.

Perjalan ke Pasar Santa dilaporkan Sri Mulyani di laman Facebook miliknya.


Seorang pedagang buah, Ibu Rahayu, tetap bekerja tak menyerah, walaupun pelanggan berkurang.

Pedagang sayur Ibu Runingsih, mulai melayani pembeli secara online. Ia menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta dari Pemerintah yang bermanfaat untuk menambah modal bahan jualannya. Anaknya yang masih SMP juara kelas dan juga mendapat bea siswa dari pemerintah.

Seorang ibu pedagang bumbu gulai dan rendang juga melayani pemesanan dan pengiriman bumbu ke pelanggan.

“Luar biasa daya juang dan kreativitas mereka,” tulis Sri Mulyani.

Dia juga mencatat keluhan dan kekhawatiran yang disampaikan sang ibu pedagang bumbu karena membaca berita tentang pajak sembako.

Kepadanya, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak untuk sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum.

“Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan,” tulis dia lagi.

Beras produksi petani lokal seperti Cianjur, Rojolele, Pandan Wangi, dan sebagainya yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN). Namun beras premium impor seperti beras Basmati dan Shirataki yang harganya bisa 5 sampai 10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak.

Demikian juga daging sapi premium seperti daging sapi Kobe, Wagyu yang harganya 10 sampai 15 kali lipat dari harga daging sapi biasa, seharunya dikenakan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak.

“Itu asas keadilan dalam perpajakan, (dimana) yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi,” tulis Sri Mulyani lagi.

Dia juga menambahkan, dalam menghadapi dampak Covid yang berat, Pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi.

Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintah. Pemerintah membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru.

“Pemerintah juga memberikan vaksin gratis dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid. Inilah fokus pemerintah saat ini, yaitu melindungi rakyat, ekonomi dan dunia usaha agar bisa tidak hanya bertahan namun pulih kembali secara kuat. Semangat para pedagang untuk bangkit sungguh luar biasa,” masih urainya.

Pada bagian akhir, Sri Mulyani mengajak anggota masyarakat untuk menjaga dan memuliskan ekonomi nasional. Serta tidak lupa terus mematuhi protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas.
⁣
“Jangan mudah termakan hasutan,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya