Berita

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara mengenakan baju tersangka di Polrestabes Medan/RMOLSumut

Hukum

Terungkap Pesta Narkoba, Seorang Sekda Di Nias Utara Ditangkap Polisi

SELASA, 15 JUNI 2021 | 03:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polrestabes Medan menangkapan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dalam razia di tempat hiburan malam Bosque di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (13/6)

Dari ruangan yang disewa Yafeti polisi mengamankan 5 orang perempuan dewasa dan 2 orang pegawai BUMD dan seorang mahasiswa.

Mereka digelandang bersama puluhan pengunjung lainnya karena polisi menemukan pil ekstasi termasuk di ruangan yang di sewa oleh Yafeti.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (13/6) pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu petugas mendapat informasi tentang tempat hiburan malam yang masih beroperasi di masa pandemi. Padahal sesuai aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi.

"Ada tempat hiburan malam yang meskipun sudah ada instruksi Gubernur Sumut dan Wali Kota untuk tidak beroperasi, tapi tempat tersebut tetap beroperasi dengan modus menghubungi pelanggannya," kata Riko sepeerti diberitakan Kantor Berita RMOLSUmut, Senin (14/6).

Riko menyebutkan untuk mengelabui petugas, saat beroperasi tempat hiburan malam tersebut tertutup, lampu dimatikan dan pintu dikunci. Hanya pelanggan tertentu saja yang bisa hadir ke lokasi itu.

"Lalu kita datang bersama Satgas, TNI, Satpol PP. Setelah itu dilakukan pengecekan ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan di dalam ruangan itu," jelasnya.

Petugas melakukan penggeledahan. Di sana ditemukan 285 butir ekstasi. Setelah dilakukan pengecekan ke-71 orang itu dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urin.

Ternyata dari 71 orang itu 51 orang di antaranya positif amphetamine dan methapethamine.

"Ada satu ruangan berisi empat laki-laki dan tiga perempuan. Satu di antaranya berinisial YN mengaku sebagai ASN Dinkes. Di ruangan itu kita dapatkan sisa 1 butir ekstasi di bawah sofa tempat yang bersangkutan duduk. Dia mengaku ke Medan untuk perjalanan dinas. Dia (YN) positif narkoba. Hingga saat ini masih didalami," pungkasnya.

Saat ini kata Riko pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton mulai dari pengunjung hingga karyawan tempat hiburan malam tersebut.

Mereka juga memanggil manager tempat hiburan malam tersebut namun sejauh ini belum memenuhi panggilan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya