Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Pemerintah Lanjut Terapkan PPKM Mikro Hingga 28 Juni, Zona Merah Wajib WFH 75 Persen

SENIN, 14 JUNI 2021 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan pandemi Covid-19 menggunakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpajang pemerintah.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengumumkan, perpanjangan PPKM Mikro berlaku selama dua pekan ke depan mulai besok.

"Beberapa kegiatan yang terkait PPKM Mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (16/4).


Ia menyebutkan satu aturan PPKM Mikro yang mesti diterapkan otoritas di wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah.

"Untuk daerah zona merah work from home 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM Mikro merah itu kantornya 25 persen," tutur Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menekankan, dengan ketentuan ini maka jumlah orang yang harus masuk kantor hanya sebanyak 25 persen dari total.

"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar sehingga meyakinkan yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerja standby di tempat bekerja mereka masing-masing," jelas Airlangga.

Sementara itu, untuk daerah yang masuk kategori berisiko sedang penularan atau zona oranye dan wilayah rendah risiko penularan atau zona kuning, diperbolehkan memberlakukan kapasitas 50 persen WFH dan WFO.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya