Berita

Penyidik KPK, Novel Baswedan/Net

Hukum

Novel Baswedan Dkk Harus Berjiwa Besar, Biarkan KPK Konsentrasi Menindak Koruptor

SENIN, 14 JUNI 2021 | 19:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK, Novel Baswedan diminta agar berbesar hati menerima keputusan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Sehingga, KPK di bawah komando Ketua KPK Firli Bahuri dapat bekerja maksimal memberantas korupsi di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (14/6).

"Kepada Pak Novel dkk agar berjiwa negarawan dengan siap menerima hasil TWK. Sehingga nantinya tidak mengganggu konsentrasi kinerja KPK," kata Dedi Siregar.


Menurutnya, jika 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen TWK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap legowo, maka tidak akan ada kegaduhan.

"Jika Pak Novel dkk legowo menerima hasil TWK persoalan internal KPK tidak akan menjadi luas dan membesar serta menjadi konsumsi publik," ucap Dedi Siregar.

Pimpinan KPK sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal TWK dan dinyatakan nonaktif. Rapat dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta MenPANRB Tjahjo Kumolo.

Hasilnya, dan sesuai dengan peraturan yang ada, 51 pegawai KPK dari jumlah keseluruhan 75 pegawai yang tak lolos TWK, per 1 November nanti tidak lagi bekerja di KPK. Sementara 24 pegawai masih mungkin dilakukan pembinaan.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya