Berita

Gedung KPK./Net

Politik

Terkait Usulan Perekrutan Novel Baswedan Dkk Ke BUMN, Jokowi Diminta Turun Tangan

SENIN, 14 JUNI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH ) Tanjungpinang, Robby Patria, setuju dengan gagasan yang dilontarkan beberapa kalangan mengenai perlunya penyerapan 51 pekerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan kebangsaan (TWK) ke dalam BUMN atau bagian inspektorat di berbagai kementerian.

Pekerja KPK dinilai memiliki kemampuan dan integritas mumpuni sehingga penyerapan mereka ke BUMN atau Kementerian akan menguntungkan bukan saja institusi-institusi tersebut tetapi juga publik. Mereka dinilai dapat membenahi tata kelola BUMN dan Kementerian agar lebih transparan dan akuntabel.

Robby mengingatkan tentang figur M. Jasin, mantan Komisioner KPK, yag dinilai sukses membawa perubahan tata kelola keuangan Kementerian Agama ketika dirinya direkrut oleh kementerian yang kerap diterpa kasus korupsi itu.


“Menjelang tahun-tahun politik dimana untuk pertama kalinya ada agenda Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak, penugasan Novel dan kawan-kawan ke BUMN dan Kementerian sangatlah strategis. Sebab, berbagai proyek BUMN serta APBN dan APBD rawan dibajak untuk kepentingan pencarian logistik politik menuju Pemilu 2024,” ujar Robby kepada redaksi, Senin (14/6).

Menurut Robby, Presiden Joko Widodo sudah saatnya turun tangan menengahi polemik di KPK yang akhir-akhir ini melebar dengan terlibatnya lembaga negara lain seperti Komnas HAM. Jika Jokowi tidak terjun secara langsung, Robby khawatir polemik itu akan mengikis kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara secara umum.

“Jika dibiarkan, polemik ini gak habis-habis. Sebaiknya Presiden segera turun tangan, karena ini menyangkut harapan publik yang menginginkan lembaga-lembaga negara seperti KPK tetap kuat,” lanjutnya.

Apabila Presiden Jokowi berhasil menengahi polemik di KPK dengan menyetujui perekrutan pekerja yang tak lolos TWK ke BUMN dan Kementerian, organisasi KPK yang memiliki 1200 lebih personel dinilai akan lebih nyaman dan fokus dalam melanjutkan kembali tugas-tugas pemberantasan korupsi.

“Jika Novel Baswedan dan kawan-kawan pindah tugas ke institusi lain, pekerja-pekerja KPK akan tertantang untuk membuktikan bahwa mereka pun sanggup memberantas korupsi. Mereka bahkan termotivasi untuk bisa lebih baik dari senior-seniornya,” jelas mantan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tanjungpinang itu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya