Berita

Marsekal (purn) Cheppy Hakim saat menjadi pembicara webinar bertajuk "Air Power And Nastional Resiliense"/Repro

Pertahanan

Chappy Hakim: Negara Yang Tak Berdaulat Di Udara Jadi Negara Terbuka Bagi Penyerang

SABTU, 12 JUNI 2021 | 20:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Cheppy Hakim menyampaikan bahwa saat ini Air Power telah menjadi salah satu elemen penting dari Kekuatan National secara keseluruhan. Untuk itu mengelola wilayah udara nasional  sangat penitng dan sangat mutlak diperlukan.

"Negara yang tidak berdaulat di udara akan menjadi negara yang terbuka bagi para aggressor (penyerang)," kata Cheppy saat menjadi pembicara webinar bertajuk "Air Power And Nastional Resiliense" yang diselenggarakan kerjasama antara Prodi Ketahanan Nasional UGM dengan Pusat Studi Air Power Indonesia, secara virtual, Sabtu malam (12/6).

Chappy mengurai, Air Power secara fundamental tidak hanya merubah secara drastis dalam hal penggunaan senjata bagi keperluan militer, akan tetapi juga besar sekali pengaruhnya dalam merubah tatanan politik, ekonomi dan struktur sosial dunia.


"Sebuah bangsa harus tetap memelihara kemampuannya untuk dapat terbang bebas diwilayah udara kedaulatannya, tidak ada dan tidak tersedia pilihan lain," tekan dia.

Disisi lain, ketika perang hanya berlangsung di daratan dan perairan saja yang dikenal istilah garis depan dan garis belakang pertempuran. Namun setelah udara sudah berkembang menjadi panggung perang juga, terutama untuk menyerang, maka lenyaplah terminologi garis depan dan garis belakang serta datang menjelma istilah perang total.

Cheppy kemudian menyampaikan setidaknya terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh bangsa Indonesia terkait dengan ruang udara yakni seluruh wilayah udara teritorial Indonesia masuk ke dalam Undang Undang Dasar 1945 sebagai wilayah kedaulatan.

Dan merebut FIR (Flight Information Region (FIR) yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Natuna, Serawak dan Semenanjung Malaka dari tangan Singapura. FIR merupakan wilayah ruang udara dalam sebuah negara yang menyediakan layanan informasi penerbangan sekaligus layanan peringatan.

"Wilayah udara kita masih bersinggungan atau di bawah kedaulatan Singapura," demikian Cheppy.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya