Berita

Logo ICW/Net

Nusantara

Soal Aliran Dana Asing, Ini Respon ICW

SABTU, 12 JUNI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aliran dana dari pihak luar negeri alias asing yang mengalir ratusan juta dolar AS dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) kurun waktu 2010 hingga 2015 masih menjadi tanda tanya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana tak bicara banyak saat dikonfirmasi hal itu. Saat redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/6) berusaha mengkonfirmasi, namun Kurnia hanya mengirimkan link berupa laporan keuangan ICW sejak 2005 hingga 2019.

Sebelumnya, Kantor Berita Politik RMOL memperoleh dokumen yang membeberkan pemberian dana hibah asing kepada KPK yang kemudian dialirkan langsung ke ICW selama periode tersebut.


Dalam dokumen yang diperoleh dijelaskan bahwa terdapat, perjanjian antara KPK dengan United Office on Drugs dan Crime (UNODC) pada 4 Februari 2013, untuk proyek Strengthening the Capacity of Anti-Corruption Institution in Indonesia. perjanjian ini teregister dengan nomor 71431901.

Nilai proyeknya secara keseluruhan mencapai USD 2,180.000.000 atau dua juta seratus delapan puluh dolar AS setara Rp21,800.000.000 atau 21 miliar.

Dilihat dari laporan keuangan ICW oleh Kantor Ankuntan Publik (KAP) Yanuar dan Riza selama kurun waktu 2010 hingga 2014 tercatat dana hibah dari UNODC kepada ICW kurang lebih senilai 1,4 miliar.

Lalu, sebagaimana informasi dalam dokumen yang diperoleh redaksi, KPK juga mendapat dana hibah dari United States Agency for International Development (USAID) dengan nomor perjanjian 497-026 tertanggal 30 September 2009. Dalam hal itu, KPK menerima hibah berupa bantuan penelitian untuk road map, kampanye pembuatan film bantuan court monitoring, e-learning gratifikasi, dan pengembangan SDM KPK.

Proyek hibah ini dimulai pada tahun 2011 sampai 2013 lalu diperpanjang hingga 2015. Total nilai proyek hibah ini mencapai USD 289.880.000 atau 289 juta dolar AS.

Informasi dokumen itu mengungkap, ketika KPK melakukan perjanjian dengan USAID. ICW menerima aliran dana sekitar 8,3 miliar sejak kurun waktu 2011 hingga 2014 melalui Managemen System Internasional MSI). Jumlah ini berbeda dengan laporan keuangan ICW sejak 2011 hingga 2014 yang berjumlah sekitar 1,5 miliar saja.


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya