Berita

Ilustrasi sekolah/Net

Politik

Fraksi PAN: PPN Sekolah Berdampak Pada Penurunan Minat Orang Tua Menyekolahkan Anaknya

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Draf revisi UU 6/1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kembali memunculkan kontroversi. DPR fraksi PAN angkat bicara terkait hal ini.

Pasalnya, PAN mendapati rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) selain sembako, yaitu sektor pendidikan.

Sekretaris fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya miris dengan masyarakat, karena akan semakin banyak menanggung beban di era pandemi Covid-19 sekarang ini.


"Rencana pengenaan PPN sekolah akan membuat masyarakat terbebani untuk menyekolahkan anak-anaknya," ujar sosok yang kerap disapa Eko Patrio ini dalam keteranga tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Eko menjelaskan, jika sekolah dikenakan PPN maka maka iuran akan meningkat dan semakin banyak anak bangsa yang tidak bisa duduk di bangku kelas. Secara otomatis katanya, akan ada efisiensi berupa pengurangan jumlah tenaga pengajar.

"Tentu yang akan dikorbankan adalah tenaga pengajar honorer. Akibatnya, kualitas pengajaran sekolah tersebut menurun. Apalagi jika kita berkaca pada kondisi di desa, di mana minat masyarakat untuk bersekolah masih rendah," imbuhnya.

Karena itu, Eko memandang rencana penarikan PPN pendidikan ini bertolak belakang dengan visi pemerintah yang ingin melakukan reformasi struktural di bidang pendidikan.

Alhasil, peluang bonus demografi tidak didapatkan jika kebijakan ini diterapkan. Sebabnya, kualitas pengajaran dan jumlah anak yang bisa mengakses sekolah turun.

"Ini berbahaya dan bisa memberikan efek domino. Bisa jadi ke depan kita tidak bisa meraih bonus demografi dengan angkatan kerja muda yang terampil karena memiliki biaya sekolah yang mahal," demikian Eko menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya