Berita

Gurubesar Bidang Kepemimpinan Strategik Universitas Pertahanan, Profesor. DR. (H.C) Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Dapat Jabatan Profesor Dari Unhan, Berapa Nilai Kekayaan Megawati Soekarnoputri?

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbeda dengan profesor-profesor lainnya di Indonesia. Gurubesar Bidang Kepemimpinan Strategik Universitas Pertahanan, Profesor. DR. (H.C) Megawati Soekarnoputri, punya nilai harta yang cukup fantastis.

Wajar saja, putri Proklamator sekaligus Presiden RI pertama Soekarno ini merupakan politisi, dan juuga pejabat negara yang kini memimpin Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).

Saat dikukuhkan menjadi Kepala BPIP pada akhir 2019 silam. Megawati sudah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Lantas, berapa banyak harta Megawati yang tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2019 lalu?

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui situs resmi KPK, Megawati memiliki harta sebanyak Rp 215 miliar, atau tepatnya sebesar Rp 215.198.247.216.

Harta yang dimiliki Megawati itu terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Megawati, nilainya mencapai Rp 201.456.572.000, yang terdiri dari 29 bidang tanah dan bangunan yang berada di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Kota Denpasar, Cianjur, dan Bogor.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Megawati senilai Rp 3.701.095.455 yang terdiri dari 13 unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 1.908.750.000. Surat berharga senilai Rp 581.500.000. Serta kas dan setara kas senilai Rp 7.550.329.761.

Dalam LHKPN periode 2019 ini, Megawati tercatat tidak memiliki utang.

LHKPN periode 2019 Megawati ini telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 18 September 2020, setelah menyerahkan laporan pada 27 April 2020.

Sementara itu, LHKPN periode 2020 milik Megawati belum terlihat telah diupload oleh pihak KPK.

Gelar profesor bidang Kepemimpinan Strategik Unhan diterima Megawati sebagai jabatan Gurubesar tidak tetap, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 33271/MTK.A/KP.05.00/2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap.

Pengukuhan gelar Profesor dari Unhan kepada Presiden RI kelima itu digelar di Aula Merah Putih, Kompleks Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya