Berita

Gurubesar Bidang Kepemimpinan Strategik Universitas Pertahanan, Profesor. DR. (H.C) Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Dapat Jabatan Profesor Dari Unhan, Berapa Nilai Kekayaan Megawati Soekarnoputri?

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbeda dengan profesor-profesor lainnya di Indonesia. Gurubesar Bidang Kepemimpinan Strategik Universitas Pertahanan, Profesor. DR. (H.C) Megawati Soekarnoputri, punya nilai harta yang cukup fantastis.

Wajar saja, putri Proklamator sekaligus Presiden RI pertama Soekarno ini merupakan politisi, dan juuga pejabat negara yang kini memimpin Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).

Saat dikukuhkan menjadi Kepala BPIP pada akhir 2019 silam. Megawati sudah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Lantas, berapa banyak harta Megawati yang tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2019 lalu?

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui situs resmi KPK, Megawati memiliki harta sebanyak Rp 215 miliar, atau tepatnya sebesar Rp 215.198.247.216.

Harta yang dimiliki Megawati itu terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Megawati, nilainya mencapai Rp 201.456.572.000, yang terdiri dari 29 bidang tanah dan bangunan yang berada di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Kota Denpasar, Cianjur, dan Bogor.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Megawati senilai Rp 3.701.095.455 yang terdiri dari 13 unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 1.908.750.000. Surat berharga senilai Rp 581.500.000. Serta kas dan setara kas senilai Rp 7.550.329.761.

Dalam LHKPN periode 2019 ini, Megawati tercatat tidak memiliki utang.

LHKPN periode 2019 Megawati ini telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 18 September 2020, setelah menyerahkan laporan pada 27 April 2020.

Sementara itu, LHKPN periode 2020 milik Megawati belum terlihat telah diupload oleh pihak KPK.

Gelar profesor bidang Kepemimpinan Strategik Unhan diterima Megawati sebagai jabatan Gurubesar tidak tetap, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 33271/MTK.A/KP.05.00/2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap.

Pengukuhan gelar Profesor dari Unhan kepada Presiden RI kelima itu digelar di Aula Merah Putih, Kompleks Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya