Berita

Dolar AS dan Peso Kuba/Net

Bisnis

Mulai 21 Juni, Bank-bank Di Kuba Tak Terima Dolar AS Tunai

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 11:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kuba mengumumkan perbankan dan lembaga keuangannya tidak akan menerima transaksi apa pun dalam bentuk dolar AS secara tunai untuk sementara waktu.

Pemerintah pada Kamis (10/6) mengatakan keputusan tersebut akan berlaku pada 21 Juni mendatang.

Bank Sentral Kuba menjelaskan, keputusan tersebut merupakan perlindungan untuk sistem perbankan dan lembaga keuangan atas embargo ekonomi dan keuangan AS.


"Tindakan ini berarti mulai tanggal tersebut, perorangan dan badan hukum, wagra Kuba atau WNA, tidak akan dapat melakukan penyetoran atau transaksi lain dalam dolar AS secara tunai di lembaga-lembaga ini," kata Bank Sentral Kuba, seperti dimuat The Daily Guardian.

"Langkah ini tidak menyangkut operasi dengan transfer atau setoran tunai dalam mata uang lain yang dapat dikonversi secara bebas dan diterima di Kuba," tambahnya.

Dengan begitu, pemegang rekening bank Kuba akan memiliki waktu hingga 21 Juni untuk menyetor dolar sebelum penangguhan berlaku.

"Semakin sulit bagi Kuba untuk menemukan perbankan internasional atau lembaga pembiayaan yang bersedia menerima, mengubah atau memproses mata uang AS secara tunai," kata Bank Sentral Kuba.

Sementara itu, menurut beberapa analis, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah Kuba untuk mengendalikan harga dolar di pasar gelap yang telah meningkat lebih dari dua kali nilai tukar resminya.

Sejak pemerintahan Donald Trump, lebih dari 20 bank telah berhenti memproses transaksi yang melibatkan Kuba.

Selama bertahun-tahun, Kuba mengenakan pajak 10 persen atas dolar, dengan alasan sulitnya bagi pemerintah untuk menggunakannya karena embargo AS. Tapi pada tahun lalu, pemerintah mengangkat pajak itu karena membuka lebih banyak toko yang menjual uang dolar daripada dalam mata uang lokal.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya