Berita

Dolar AS dan Peso Kuba/Net

Bisnis

Mulai 21 Juni, Bank-bank Di Kuba Tak Terima Dolar AS Tunai

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 11:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kuba mengumumkan perbankan dan lembaga keuangannya tidak akan menerima transaksi apa pun dalam bentuk dolar AS secara tunai untuk sementara waktu.

Pemerintah pada Kamis (10/6) mengatakan keputusan tersebut akan berlaku pada 21 Juni mendatang.

Bank Sentral Kuba menjelaskan, keputusan tersebut merupakan perlindungan untuk sistem perbankan dan lembaga keuangan atas embargo ekonomi dan keuangan AS.


"Tindakan ini berarti mulai tanggal tersebut, perorangan dan badan hukum, wagra Kuba atau WNA, tidak akan dapat melakukan penyetoran atau transaksi lain dalam dolar AS secara tunai di lembaga-lembaga ini," kata Bank Sentral Kuba, seperti dimuat The Daily Guardian.

"Langkah ini tidak menyangkut operasi dengan transfer atau setoran tunai dalam mata uang lain yang dapat dikonversi secara bebas dan diterima di Kuba," tambahnya.

Dengan begitu, pemegang rekening bank Kuba akan memiliki waktu hingga 21 Juni untuk menyetor dolar sebelum penangguhan berlaku.

"Semakin sulit bagi Kuba untuk menemukan perbankan internasional atau lembaga pembiayaan yang bersedia menerima, mengubah atau memproses mata uang AS secara tunai," kata Bank Sentral Kuba.

Sementara itu, menurut beberapa analis, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah Kuba untuk mengendalikan harga dolar di pasar gelap yang telah meningkat lebih dari dua kali nilai tukar resminya.

Sejak pemerintahan Donald Trump, lebih dari 20 bank telah berhenti memproses transaksi yang melibatkan Kuba.

Selama bertahun-tahun, Kuba mengenakan pajak 10 persen atas dolar, dengan alasan sulitnya bagi pemerintah untuk menggunakannya karena embargo AS. Tapi pada tahun lalu, pemerintah mengangkat pajak itu karena membuka lebih banyak toko yang menjual uang dolar daripada dalam mata uang lokal.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya