Berita

Peneliti Indef Dzulfiyan Syafrian/RMOL

Politik

Analisa Pengamat, Rencana PPN 12 Sembako Indikasi Indonesia Terancam Bangkrut

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 05:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada sembilan bahan pokok(Sembako) mengindikasikan keuangan pemerintah Indonesia terancam bangkrut.

Peneliti Indef Dzulfiyan Syafrian mengatakan, dalam situasi ekonomi sulit saat ini, sangat tidak tepat jika pemerintah akan memberlakukan PPN 12 persen pada kelompok Sembako.

Kata Dzulfian, kebijakan itu akan merugikan masyarakat dengan level ekonomi rendah, sedangkan kelompok ekonomi atas tidak akan terdampak.

"Kalau itu berlaku ya benar-benar dzolim karena yang merasakan itu orang kecil orang atas nggak akan merasakan, karena barang primer, 2/3 pendapatan orang miskin jadinya hanya untuk mencukupi untuk makan," demikian kata Dzulfian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Dijelaskan Dzulfian, andai kata PPN Sembako berlaku, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat.

Ia kemudian mengkalkulasi, apabila setiap kepala keluarga memiliki penghasilan Rp 1 juta, kebutuhan kontrakan, listrik dan sekolah anak akan sulit terpenuhi.

Seharusnya, kata Dzulfian dalam situasi ekonomi sulit karena pandemi virus corona baru (Covid-19) pemerintah harus memberi subsidi untuk meringankan.

Secara objektif, Dzulfian menengarai wacana peningkatan PPN yang belakangan disorot publik itu mengindikasikan bahwa keuangan negara sedang mengalami defisit yang terus membesar.

Apalagi, bacaan Dzulfian, untuk menutupi defisit Indonesia belum mendapatkan kepercayaan para pemberi pinjaman.

"Saat krisis pemerintah harus turun tangan menolong masyarakat, itu artinya defisitnya terus membesar. Apakah  ditutup dengan utang luar negeri? Masalahnya nggak ada negara yang ngutangi," demikian kata Dzulfian.

Rencana pemerintah terkait dengan PPN Sembaki terungkap dalam draf revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan yang bocor ke masyarakat.

Salah satu item rencana peningkatan PPN Sembako dinaikkan menjadi 12 persen.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya