Berita

Peneliti Indef Dzulfiyan Syafrian/RMOL

Politik

Analisa Pengamat, Rencana PPN 12 Sembako Indikasi Indonesia Terancam Bangkrut

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 05:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada sembilan bahan pokok(Sembako) mengindikasikan keuangan pemerintah Indonesia terancam bangkrut.

Peneliti Indef Dzulfiyan Syafrian mengatakan, dalam situasi ekonomi sulit saat ini, sangat tidak tepat jika pemerintah akan memberlakukan PPN 12 persen pada kelompok Sembako.

Kata Dzulfian, kebijakan itu akan merugikan masyarakat dengan level ekonomi rendah, sedangkan kelompok ekonomi atas tidak akan terdampak.


"Kalau itu berlaku ya benar-benar dzolim karena yang merasakan itu orang kecil orang atas nggak akan merasakan, karena barang primer, 2/3 pendapatan orang miskin jadinya hanya untuk mencukupi untuk makan," demikian kata Dzulfian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Dijelaskan Dzulfian, andai kata PPN Sembako berlaku, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat.

Ia kemudian mengkalkulasi, apabila setiap kepala keluarga memiliki penghasilan Rp 1 juta, kebutuhan kontrakan, listrik dan sekolah anak akan sulit terpenuhi.

Seharusnya, kata Dzulfian dalam situasi ekonomi sulit karena pandemi virus corona baru (Covid-19) pemerintah harus memberi subsidi untuk meringankan.

Secara objektif, Dzulfian menengarai wacana peningkatan PPN yang belakangan disorot publik itu mengindikasikan bahwa keuangan negara sedang mengalami defisit yang terus membesar.

Apalagi, bacaan Dzulfian, untuk menutupi defisit Indonesia belum mendapatkan kepercayaan para pemberi pinjaman.

"Saat krisis pemerintah harus turun tangan menolong masyarakat, itu artinya defisitnya terus membesar. Apakah  ditutup dengan utang luar negeri? Masalahnya nggak ada negara yang ngutangi," demikian kata Dzulfian.

Rencana pemerintah terkait dengan PPN Sembaki terungkap dalam draf revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan yang bocor ke masyarakat.

Salah satu item rencana peningkatan PPN Sembako dinaikkan menjadi 12 persen.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya