Berita

Megawati Soekarnoputri saat bertemu Prabowo/Net

Politik

Profesor Kehormatan Untuk Megawati Bermuatan Barter Politik Prabowo Hadapi Pilpres 2024

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 04:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Meski secara nurmatif dibolehkan, pemberian gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan pada Megawati nampak sangat bias.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, status Guru Besar Tidak Tetap yang akan didapat dari Universitas Pertahanan itu sarat dengan komoditas politik.

Kata Dedi, pemberian gelar Profesor itu akan menempatkan perguruan tinggi tidak lagi bebas dari pengaruh kekuasaan.


"Jangan sampai, jabatan akademik Profesor, atau gelar Doktor menjadi komoditas politik dan kekuasaan," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Dalam analisa Dedi, muatan politis yang paling kentara adalah melegitimasi Ketua Umum PDIP itu yang saat ini mengemban jabatan baru sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selain itu, Dedi membaca bisa saja pemberian gelar itu bermuatan barter politik untuk kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang.

Mengingat, Universitas Pertahanan merupakan lembaga di bawah kuasa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Pemberian Profesor ini terkait relasi Megawati dan Prabowo Subianto, bisa saja ada muatan barter politik di 2024," demikian kata Dedi.

Sebelum pemberian gelar yang akan dilangsungkan hari ini Jumat (11/6), Prabowo meresmikan patung Soekarno berkuda di Kantor Menhan. Saat itu Megawati turut hadir.

Kemesraan politik Prabowo Subianto dengan Megawati dibaca sebagai kesepakatan Batutulis jilid II yang disinyalir akan mengusung pasangan Prabowo-Puan Maharani di Pilpres 2024.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya