Berita

Megawati Soekarnoputri dijadwalkan mendapat gelar profesor kehormatan dari Unhan besok/Net

Politik

Megawati Pemimpin Koalisi Jokowi, Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Berpengaruh Pada Kekuasaan

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 00:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberian gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan kepada Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri tidak dapat dipisahkan dari unsur politik.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, perilaku elite politik di ruang publik tidak hanya memiliki makna tunggal.

Analis politik yang karib disapa itu menilai, pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada Megawati memiliki makna yang sangat politis.


"Sebab Megawati itu Ketua partai politik sekaligus pemimpin partai koalisi yang sedang berkuasa, yang tentu saja memiliki pengaruh pada kekuasaan saat ini," kata Ubed seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (10/6).

Ubed memandang, pemberian gelar ini sebagai salah satu masalah dalam dunia akademik. Universitas, dalam pandangan Ubed, kehilangan independensinya dalam hal memberikan gelar kehormatan.

Ubed lantas membeberkan sejumlah peran yang harusnya dilakukan oleh universitas. Di antaranya sebagai penerang kegelapan, pengembang ilmu pengetahuan, pembangun rasionalitas, penegak kebenaran ilmiah, hingga pembela kemanusiaan dan demokrasi.

"Bukan untuk mendamba pada kekuasaan dan mabuk gelar kehormatan. Apalagi memperjualbelikan," tegasnya.

Menurut Ubed, Universitas semakin memiliki marwah ketika temuan-temuan baru ilmu pengetahuan dan teknologi dicapai oleh para akademisinya atas dasar kejujuran akademiknya.

Selain itu marwah universitas juga akan hadir karena perannya dalam memberi kontribusi bagi perubahan, menyuarakan kebenaran secara ilmiah.

Bukan sebaliknya, justru melanggengkan kezaliman yang menindas kemanusiaan.

"Setidaknya itu yang membuat 805 ilmuan dari berbagai Universitas di dunia berkumpul di Bologna University menandatangani apa yang disebut Magna Charta Universitatum pada tahun 1988," tandas pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya