Berita

Megawati Soekarnoputri dijadwalkan mendapat gelar profesor kehormatan dari Unhan besok/Net

Politik

Megawati Pemimpin Koalisi Jokowi, Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Berpengaruh Pada Kekuasaan

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 00:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberian gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan kepada Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri tidak dapat dipisahkan dari unsur politik.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, perilaku elite politik di ruang publik tidak hanya memiliki makna tunggal.

Analis politik yang karib disapa itu menilai, pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada Megawati memiliki makna yang sangat politis.

"Sebab Megawati itu Ketua partai politik sekaligus pemimpin partai koalisi yang sedang berkuasa, yang tentu saja memiliki pengaruh pada kekuasaan saat ini," kata Ubed seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (10/6).

Ubed memandang, pemberian gelar ini sebagai salah satu masalah dalam dunia akademik. Universitas, dalam pandangan Ubed, kehilangan independensinya dalam hal memberikan gelar kehormatan.

Ubed lantas membeberkan sejumlah peran yang harusnya dilakukan oleh universitas. Di antaranya sebagai penerang kegelapan, pengembang ilmu pengetahuan, pembangun rasionalitas, penegak kebenaran ilmiah, hingga pembela kemanusiaan dan demokrasi.

"Bukan untuk mendamba pada kekuasaan dan mabuk gelar kehormatan. Apalagi memperjualbelikan," tegasnya.

Menurut Ubed, Universitas semakin memiliki marwah ketika temuan-temuan baru ilmu pengetahuan dan teknologi dicapai oleh para akademisinya atas dasar kejujuran akademiknya.

Selain itu marwah universitas juga akan hadir karena perannya dalam memberi kontribusi bagi perubahan, menyuarakan kebenaran secara ilmiah.

Bukan sebaliknya, justru melanggengkan kezaliman yang menindas kemanusiaan.

"Setidaknya itu yang membuat 805 ilmuan dari berbagai Universitas di dunia berkumpul di Bologna University menandatangani apa yang disebut Magna Charta Universitatum pada tahun 1988," tandas pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya