Berita

Megawati Soekarnoputri dijadwalkan mendapat gelar profesor kehormatan dari Unhan besok/Net

Politik

Megawati Pemimpin Koalisi Jokowi, Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Berpengaruh Pada Kekuasaan

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 00:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberian gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan kepada Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri tidak dapat dipisahkan dari unsur politik.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, perilaku elite politik di ruang publik tidak hanya memiliki makna tunggal.

Analis politik yang karib disapa itu menilai, pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada Megawati memiliki makna yang sangat politis.


"Sebab Megawati itu Ketua partai politik sekaligus pemimpin partai koalisi yang sedang berkuasa, yang tentu saja memiliki pengaruh pada kekuasaan saat ini," kata Ubed seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (10/6).

Ubed memandang, pemberian gelar ini sebagai salah satu masalah dalam dunia akademik. Universitas, dalam pandangan Ubed, kehilangan independensinya dalam hal memberikan gelar kehormatan.

Ubed lantas membeberkan sejumlah peran yang harusnya dilakukan oleh universitas. Di antaranya sebagai penerang kegelapan, pengembang ilmu pengetahuan, pembangun rasionalitas, penegak kebenaran ilmiah, hingga pembela kemanusiaan dan demokrasi.

"Bukan untuk mendamba pada kekuasaan dan mabuk gelar kehormatan. Apalagi memperjualbelikan," tegasnya.

Menurut Ubed, Universitas semakin memiliki marwah ketika temuan-temuan baru ilmu pengetahuan dan teknologi dicapai oleh para akademisinya atas dasar kejujuran akademiknya.

Selain itu marwah universitas juga akan hadir karena perannya dalam memberi kontribusi bagi perubahan, menyuarakan kebenaran secara ilmiah.

Bukan sebaliknya, justru melanggengkan kezaliman yang menindas kemanusiaan.

"Setidaknya itu yang membuat 805 ilmuan dari berbagai Universitas di dunia berkumpul di Bologna University menandatangani apa yang disebut Magna Charta Universitatum pada tahun 1988," tandas pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya