Berita

Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Repro

Politik

Gelar Unhan Untuk Mega Merusak Pendidikan Dan Kesakralan Profesor

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana pemberian gelar profesor kehormatan oleh Universitas Pertahanan kepada Megawati Soekarnoputri akan memicu kecemburuan dari para akademisi.

Sebab, gelar profesor sangat sulit didapat para akademisi karena harus melalui beragam tahap, mulai dari banyaknya karya hingga kewajiban mengajar bertahun-tahun.

Hal itu berbeda dengan rencana pemberian gelar kehormatan kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.


"Penganugrahan kepada Megawati justru menimbulkan kecemburuan bagi para akademisi yang sangat sulit dan penuh perjuangan untuk mendapatkannya," kata pakar politik dan hukum Universitas Nasional, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).

"Saya kira tidak pantas dan tidak memberikan pendidikan yang baik kepada publik, karena apa? Mestinya gelar gurubesar kehormatan itu diberikan kepada orang-orang yang benar-benar berhak," sambungnya.

Belum lagi bila melihat rekam jejak kepemimpinan Megawati Soekarnoputri periode 2001 sampai 2004 yang tak melulu berkinerja positif. Salah satunya keputusan untuk melepas sebagian saham Indosat pada tahun 2002 kepada Singapore Technologies Telemedia (STT).

"Selain itu, kalau misalnya mau diberikan kenapa harus Unhan? Kenapa tidak universitas lain? Tentu hal tersebut yang menjadi perhatian publik," tegasnya.

Berkaca dari rencana pemberian profesor kehormatan kepada Mega ini, ia pun berharap kepada universitas di Indonesia untuk lebih mengutamakan akademisi yang memang layak diberi gelar profesor dibanding politisi.

"Ke depan sebaiknya balance, gurubesar kehormatan tidak hanya diberikan kepada politisi, juga bagi mereka yang memiliki prestasi dan karya nyata bagi bangsa dan negara. Baik doktor honoris causa maupun profesor kehormatan jangan diobral, justru menurunkan tingkat kesakralannya," pungkas Saiful.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya