Berita

Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Repro

Politik

Gelar Unhan Untuk Mega Merusak Pendidikan Dan Kesakralan Profesor

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana pemberian gelar profesor kehormatan oleh Universitas Pertahanan kepada Megawati Soekarnoputri akan memicu kecemburuan dari para akademisi.

Sebab, gelar profesor sangat sulit didapat para akademisi karena harus melalui beragam tahap, mulai dari banyaknya karya hingga kewajiban mengajar bertahun-tahun.

Hal itu berbeda dengan rencana pemberian gelar kehormatan kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.


"Penganugrahan kepada Megawati justru menimbulkan kecemburuan bagi para akademisi yang sangat sulit dan penuh perjuangan untuk mendapatkannya," kata pakar politik dan hukum Universitas Nasional, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).

"Saya kira tidak pantas dan tidak memberikan pendidikan yang baik kepada publik, karena apa? Mestinya gelar gurubesar kehormatan itu diberikan kepada orang-orang yang benar-benar berhak," sambungnya.

Belum lagi bila melihat rekam jejak kepemimpinan Megawati Soekarnoputri periode 2001 sampai 2004 yang tak melulu berkinerja positif. Salah satunya keputusan untuk melepas sebagian saham Indosat pada tahun 2002 kepada Singapore Technologies Telemedia (STT).

"Selain itu, kalau misalnya mau diberikan kenapa harus Unhan? Kenapa tidak universitas lain? Tentu hal tersebut yang menjadi perhatian publik," tegasnya.

Berkaca dari rencana pemberian profesor kehormatan kepada Mega ini, ia pun berharap kepada universitas di Indonesia untuk lebih mengutamakan akademisi yang memang layak diberi gelar profesor dibanding politisi.

"Ke depan sebaiknya balance, gurubesar kehormatan tidak hanya diberikan kepada politisi, juga bagi mereka yang memiliki prestasi dan karya nyata bagi bangsa dan negara. Baik doktor honoris causa maupun profesor kehormatan jangan diobral, justru menurunkan tingkat kesakralannya," pungkas Saiful.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya