Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani/Net

Politik

Ketum Masyumi: Unhan Harus Arif Dan Bijaksana Soal Pemberian Profesor Untuk Megawati

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adalah hal yang wajar timbul polemik atas pemberian gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan) kepada Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri yang diagendakan, Jumat (11/6).

"(Gelar profesor) itu sebenarnya didapat dari proses belajar mengajar. Tapi tidak tahu kalau ada kebijakan khusus kampus," kata Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).

Menurutnya, Unhan harusnya arif dan bijak menyikapi polemik di masyarakat atas keputusannya itu.


"Iya, bisa dikoreksi. Artinya, Unhan harus arif dan bijaksanalah," ujar Ahmad Yani, yang pernah menjadi anggota DPR RI itu.

Dia pun menyoroti kinerja Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Menurutnya, harus ada standar pemberian gelar profesor kehormatan.

"Tapi bagaimana ya, menterinya saja tidak layak. Masak buat polemik soal peta sejarah, termasuk soal pelajaran agama dan Pancasila," tegas Ahmad Yani.

Hemat dia, sudah selayaknya Presiden Joko Widodo mengevaluasi Nadiem Makarim karena dicurigai memiliki hidden agenda.

Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri dijadwalkan akan memperoleh gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan) melalui sidang senat terbuka, Jumat (11/6).

Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan menerima gelar Profesor Kehormatan (Gurubesar Tidak Tetap) Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan, Unhan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya