Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani/Net

Politik

Ketum Masyumi: Unhan Harus Arif Dan Bijaksana Soal Pemberian Profesor Untuk Megawati

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adalah hal yang wajar timbul polemik atas pemberian gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan) kepada Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri yang diagendakan, Jumat (11/6).

"(Gelar profesor) itu sebenarnya didapat dari proses belajar mengajar. Tapi tidak tahu kalau ada kebijakan khusus kampus," kata Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).

Menurutnya, Unhan harusnya arif dan bijak menyikapi polemik di masyarakat atas keputusannya itu.


"Iya, bisa dikoreksi. Artinya, Unhan harus arif dan bijaksanalah," ujar Ahmad Yani, yang pernah menjadi anggota DPR RI itu.

Dia pun menyoroti kinerja Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Menurutnya, harus ada standar pemberian gelar profesor kehormatan.

"Tapi bagaimana ya, menterinya saja tidak layak. Masak buat polemik soal peta sejarah, termasuk soal pelajaran agama dan Pancasila," tegas Ahmad Yani.

Hemat dia, sudah selayaknya Presiden Joko Widodo mengevaluasi Nadiem Makarim karena dicurigai memiliki hidden agenda.

Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri dijadwalkan akan memperoleh gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan) melalui sidang senat terbuka, Jumat (11/6).

Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan menerima gelar Profesor Kehormatan (Gurubesar Tidak Tetap) Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan, Unhan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya