Berita

Graha Mandala Alam, milik terpidana mantan Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara di Jalan ZA. Pagar Alam Gang PU, Kedaton Kota Bandarlampung/RMOL Lampung

Hukum

Setelah Vonis, KPK Sita Lima Aset Milik Mantan Bupati Lampung Utara

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 17:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim KPK menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah milik mantan Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara yang ada di Kota Bandarlampung, Kamis (10/6).

Di antaranya, Graha Mandala Alam, di Jalan ZA. Pagar Alam Gang PU, Kedaton, satu unit rumah pribadi, satu unit ruko, dua unit tanah kosong yang terletak di Jalan Sultan Agung Wayhalim.

Di lokasi tanah dan bangunan yang disita tersebut, dipasang plang KPK.

Plang itu bertuliskan "Berdasarkan surat perintah penyitaan dalam rangka eksekusi nomor SPRIN. SITA-01/EKS. 00.01/01-26/02/2021 tanggal 16 Februari 2021. Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Agung Ilmu Mangkunegara"

Kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara, Firdaus Franata Barus mengatakan, dia datang karena mendapatkan undangan dari KPK untuk menyaksikan langsung proses penyitaan.

"Karena putusannya menghukum klien kami sebesar Rp 74 miliar maka ini upaya dari KPK menyita aset pribadi atas nama beliau, ada lima aset yang disita di Bandarlampung," kata dia seperti dilansir dari RMOLLampung.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 8 bulan kurungan penjara kepada Agung atas korupsi proyek di Dinas PUPR Lampung Utara.

Selain itu, Agung juga diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 74,6 miliar, dan dicabut hak politiknya dicabut selama empat tahun.

Agung melalui kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Majelis Hakim dan sudah ada tanda tangan berita acara pada 18 Maret 2021. Namun, sampai saat ini belum ada kabar terbaru dari PK ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya