Berita

Habib Rizieq saat membacakan pledoi/RMOL

Hukum

Ketemu Di Mekkah, Habib Rizieq Minta Tito Karnavian Penjarakan Denny Siregar, Ade Armando Dan Abu Janda

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 13:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam pembacaan pledoi alias nota pembelaan pada kasus swab test di RS Ummi. Habib Rizieq mengungkap dirinya pernah meminta kepada Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolri agar memenjarakan Denny Siregar, Abu Janda hingga Ade Armando karena dianggap telah menistakan agama seperti Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Hal ini sebagai syarat dari ajakan dialog dan rekonsiliasi pemerintah terhada dirinya. Salah satu syarat yang diajukan adalah dia meminta semua pihak yang menista agama harus diproses sesuai hukum.

"Artinya siapa pun yang menista/menodai agama apa pun harus diproses hukum sesuai amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres 1/1965 dan KUHP Pasal 156a. Sebagaimana Ahok Si Penista A-Qur'an diproses, maka selain Ahok, seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, dan semua gerombolan mereka yang sering menodai agama dan menista ulama juga harus diproses hukum, sesuai dengan prinsip equality before the law sebagaimana diamanatkan UUD 1945," kata Rizieq, Kamis (10/6).


Pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan Habib Rizieq memiliki tebal 131 halaman. Pledoi ini diberi judul Menegakkan Keadilan dan Melawan Kezaliman Kriminalisasi Pasien Dokter dan Rumah Sakit serta Balas Dendam Politik via Operasi Penghakiman dan Penghukuman.

Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, melalui pledoi ini pihaknya berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil bagi para terdakwa yakni Habib Rizieq, Hanif Alatas, serta dr Andi Tatat.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya