Berita

Presiden Thailand Prayut Chan-o-cha/Net

Dunia

Parlemen Thailand Beri Izin Pemerintah Pinjam Rp 228 Triliun Dana Publik Untuk Penanganan Covid-19

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 11:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Parlemen Thailand telah meloloskan RUU yang mengizinkan pemerintah untuk meminjam dana tambahan sebesar 500 miliar baht atau setara dengan Rp 228 triliun (Rp 450/baht) untuk penanganan Covid-19.

RUU tersebut lolos dengan 270 suara dari total 469 kursi di parlemen pada Kamis (10/6).

Dimuat Bangkok Post, RUU tersebut masih menimbulkan kontroversi lantaran akan melebihi batas utang publik pemerintah.


Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith pada Rabu (9/6) berdalih, pinjaman tersebut sangat diperlukan untuk memerangi Covid-19 dan tidak akan melebihi batas rasio utang publik.

Di hadapan parlemen, Arkhom menjelaskan, pemerintah telah memanfaatkan sumber pendanaan yang tersedia di bawah UU memerangi Covid-19, namun belum cukup untuk menghadapi gelombang baru.

Terlebih, pemerintah juga belum bisa mengumpulkan banyak pendapatan pajak untuk tahun fiskal 2021 karena banyaknya bisnis yang tutup dan pendapatan yang terdampak pandemi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha. Ia mengatakan, negara sangat membutuhkan pinjaman karena tidak ada yang tahu kapan krisis Covid-19 akan berakhir.

Setelah disetujui, kontrak pinjaman 500 miliar bath baru bisa ditandatangani pada 30 September tahun depan. Dekrit pinjaman diterbitkan di Royal Gazette dan mengikuti dekrit pinjaman darurat satu triliun baht tahun lalu.

Sekitar 30 miliar baht dialokasikan untuk membeli perlengkapan medis, obat-obatan, suntikan vaksin, penelitian dan pengembangan vaksin. Sebanyak 300 miliar baht disisihkan untuk mendanai skema bantuan bagi orang-orang di berbagai sektor, dan sisanya dialokasikan untuk proyek rehabilitasi sosial dan ekonomi.

Kantor Pengelolaan Utang Publik memproyeksikan rasio utang publik terhadap PDB pada akhir tahun fiskal 2020-2021 menjadi 58,6 persen, mendekati batas atas kerangka keberlanjutan fiskal 60 persen, dengan asumsi pemerintah menghabiskan satu triliun baht dan 100 miliar dari pinjaman baru.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya