Berita

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di sela-sela penganugerahan Doktor Honoris Causa bidang politik pendidikan di Universitas Negeri Padang (UNP) tahun 2017/Net

Politik

Gelar Profesor Megawati Merusak Atmosfer Akademik Di Indonesia

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 10:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dunia akademik Indonesia dikejutkan dengan rencana Universitas Pertahanan (Unhan) yang akan menganugerahkan gelar akademik yaitu profesor kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Jumat (11/6).

Terkejut karena para akademisi untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi memerlukan proses panjang dan berliku. Pendidikannya juga harus lulusan S3 atau program doktorat.

"Untuk profesor madya saja, akademisi harus memiliki kumulatif angka kredit (KUM) 850. Sementara untuk profesor penuh diperlukan KUM 1.000," ujar pengamat komunikasi politik dari Universitad Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Kamis (10/6).


KUM tersebut dikumpulkan akademisi dari unsur pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pendukung seperti mengikuti seminar ilmiah.

"Bahkan, akademisi harus menulis artikel yang dimuat di Scopus. Hingga saat ini banyak akademisi belum memperoleh jabatan profesor karena terganjal pada pemuatan artikel di Scopus," ujar Jamiluddin yang juga pernah menjabat Dekan Fikom IISIP Jakarta.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, para akademisi merasa tidak adil bila ada seseorang yang terkesan begitu mudahnya memperoleh jabatan profesor.

"Moral akademisi bisa-bisa melorot melihat realitas tersebut," imbuh dia.

"Apalagi kesan politis begitu kental dari pemberian jabatan profesor tersebut. Para akademisi semakin kecewa karena melihat secara vulgar aspek akademis sudah berbaur dengan sisi politis," kata Jamiluddin melanjutkan.

Oleh karena itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim seyogyanya menertibkan pemberian jabatan profesor.

"Sudah saatnya aspek politis dipisahkan secara tegas dengan aspek akademis dalam pemberian profesor," tegas Jamiluddin.

Sudah saatnya Mendikbudristek tidak lagi terlibat dalam pemberian jabatan profesor. Sebab, menteri sebagai jabatan politis tidak selayaknya terlibat dalam pemberian jabatan akademis.

"Pemberian jabatan profesor sudah saatnya diberikan kewenangan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi. Bahkan di Jerman, pemberian jabatan profesor menjadi kewenangan fakultas. Dengan begitu, kemurnian akademis akan lebih kental dalan penetapan profesor," ucap Jamiluddin.

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri akan mendapatkan gelar Profesor Kehormatan (gurubesar tidak tetap) bidang ilmu pertahanan bidang kepemimpinan strategik dari Universitas Pertahanan (Unhan), Jumat besok (11/6).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya