Berita

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di sela-sela penganugerahan Doktor Honoris Causa bidang politik pendidikan di Universitas Negeri Padang (UNP) tahun 2017/Net

Politik

Gelar Profesor Megawati Merusak Atmosfer Akademik Di Indonesia

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 10:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dunia akademik Indonesia dikejutkan dengan rencana Universitas Pertahanan (Unhan) yang akan menganugerahkan gelar akademik yaitu profesor kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Jumat (11/6).

Terkejut karena para akademisi untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi memerlukan proses panjang dan berliku. Pendidikannya juga harus lulusan S3 atau program doktorat.

"Untuk profesor madya saja, akademisi harus memiliki kumulatif angka kredit (KUM) 850. Sementara untuk profesor penuh diperlukan KUM 1.000," ujar pengamat komunikasi politik dari Universitad Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Kamis (10/6).


KUM tersebut dikumpulkan akademisi dari unsur pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pendukung seperti mengikuti seminar ilmiah.

"Bahkan, akademisi harus menulis artikel yang dimuat di Scopus. Hingga saat ini banyak akademisi belum memperoleh jabatan profesor karena terganjal pada pemuatan artikel di Scopus," ujar Jamiluddin yang juga pernah menjabat Dekan Fikom IISIP Jakarta.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, para akademisi merasa tidak adil bila ada seseorang yang terkesan begitu mudahnya memperoleh jabatan profesor.

"Moral akademisi bisa-bisa melorot melihat realitas tersebut," imbuh dia.

"Apalagi kesan politis begitu kental dari pemberian jabatan profesor tersebut. Para akademisi semakin kecewa karena melihat secara vulgar aspek akademis sudah berbaur dengan sisi politis," kata Jamiluddin melanjutkan.

Oleh karena itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim seyogyanya menertibkan pemberian jabatan profesor.

"Sudah saatnya aspek politis dipisahkan secara tegas dengan aspek akademis dalam pemberian profesor," tegas Jamiluddin.

Sudah saatnya Mendikbudristek tidak lagi terlibat dalam pemberian jabatan profesor. Sebab, menteri sebagai jabatan politis tidak selayaknya terlibat dalam pemberian jabatan akademis.

"Pemberian jabatan profesor sudah saatnya diberikan kewenangan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi. Bahkan di Jerman, pemberian jabatan profesor menjadi kewenangan fakultas. Dengan begitu, kemurnian akademis akan lebih kental dalan penetapan profesor," ucap Jamiluddin.

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri akan mendapatkan gelar Profesor Kehormatan (gurubesar tidak tetap) bidang ilmu pertahanan bidang kepemimpinan strategik dari Universitas Pertahanan (Unhan), Jumat besok (11/6).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya