Berita

Siang kasusp suap Bansos dengan terdakwa Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Tak Percaya Keterangan Yogas, Hakim: Ibarat Kata Daun Jatuh Di Kemensos Ada Biayanya

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 00:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak percaya dengan pernyataan salah satu saksi.

Saksi yang dimaksud adalah, Agustri Yogasmara alias Yogas selaku broker yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

"Dalam tanda kutip saudara bisa mengembalikan kuota yang diterima atau menaikan kuota yang diterima oleh Harry Sidabukke. Janji saudara kepada Pak Joko apa sehingga dia bisa mau menaikkan itu?" tanya Hakim Anggota 2 kepada saksi Yogas, Rabu (9/6).


Akan tetapi, Yogas mengaku tidak mampu berperan seperti yang disampaikan Hakim Anggota 2 tersebut.

"Maaf Yang Mulia, saya tidak merasa bisa menaikan menurunkan sih pak," jawab Yogas.

Harry Sidabukke yang dimaksud Hakim adalah Harry Van Sidabukke yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini yang membawa PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude menjadi vendor bansos sembako Covid-19.

Harry sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

Sementara untuk Joko yang dimaksud adalah, Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan Bansos sembako Covid-19 di Kemensos.

Hakim pun selanjutnya mendalami terkait adanya janji atau sesuatu yang diberikan Yogas sehingga akhirnya Joko menaikkan kuota milik Harry.

"Janji saudara kepada saudara Matheus Joko Santoso apa sehingga angkanya jadi berubah naik kuota yang diterima oleh Harry Sidabukke?" tanya Hakim dan Yogas kembali mengaku tidak ada janji kepada Joko.

Bahkan, Yogas mengaku juga tidak memberikan sesuatu kepada Joko sehingga Joko menaikkan kuota untuk Harry.

Akan tetapi, Hakim mengaku tidak percaya dengan jawaban saksi Yogas.

"Ibarat kata daun jatuh di Kemensos sana pun ada biayanya. Orang batuk di sana harus bayar itu kalau ini dari uang Rp 6,3 T itu kemana-kemana gampang banget. Saudara bukan pegawai Kemensos, saudara merasa tidak dekat dengan Matheus Joko, gak ada hubungan saudara, bukan sanak bukan saudara, bisa-bisanya gitu," jelas Hakim.

Hakim mengaku heran karena Yogas bukanlah pegawai Kemensos tetapu bisa mengubah jatah kuota.

"Sekali lagi saya tanya, saudara menjanjikan apa atau memberi apa ke Matheus Joko Santoso sehingga dia mau merubah kuota menaikkan kuota dari Harry Sidabukke?" tanya Hakim Anggota menegaskan dan Yogas kembali mengatakan tidak ada.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya