Berita

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maruf Amin dalam satu kesempatan di Istana Negara/Net

Nusantara

Imbas Sembako Dikenai Pajak, #RezimBangkrut Jadi Perbincangan

RABU, 09 JUNI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai pemerintah mewacanakan mengenakan pajak pertambahan nilai alias PPN terhadap bahan kebutuhan pokok atau sembako melalui draf RUU Perubahan Kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Media Sosial (Medsos) Twitter diramaikan oleh tagar #RezimBangkrut.

Tagar #RezimBangkrut memuncaki trending atau paling banyak diperbincangkan oleh para netizen di Twitter. Tercatat, sebanyak 6,117 kali Tweet netizen yang menyertai tagar #RezimBangkrut.

"Akan datang suatu jaman, ketika pajak yg dipungut oleh penguasa membuat rakyat semakin menjerit, sehingga kebutuhan hidup rakyat semua dikenakan pajak. Maka waspadalah jika menemui jaman tersebut karena artinya #RezimBangkrut. Maka larilah ke Gunung dan makanlah dedaunan," cuit akun @abu_waras yang dilihat redaksi, Rabu (9/6).


Seperti diketahui, setelah adanya potongan ketika masyarakat menarik tunai dan mengecek saldo di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pemerintah kemudian mengusulkan agar sembako dikenakan PPN. Dalam draf RUU Perubahan Kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Pada Pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN. Dengan begitu, sembako akan dikenai PPN.

Barang pokok yang tidak dikenakan PPN sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017. Barang pokok yang dimaksud, seperti beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya