Berita

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maruf Amin dalam satu kesempatan di Istana Negara/Net

Nusantara

Imbas Sembako Dikenai Pajak, #RezimBangkrut Jadi Perbincangan

RABU, 09 JUNI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai pemerintah mewacanakan mengenakan pajak pertambahan nilai alias PPN terhadap bahan kebutuhan pokok atau sembako melalui draf RUU Perubahan Kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Media Sosial (Medsos) Twitter diramaikan oleh tagar #RezimBangkrut.

Tagar #RezimBangkrut memuncaki trending atau paling banyak diperbincangkan oleh para netizen di Twitter. Tercatat, sebanyak 6,117 kali Tweet netizen yang menyertai tagar #RezimBangkrut.

"Akan datang suatu jaman, ketika pajak yg dipungut oleh penguasa membuat rakyat semakin menjerit, sehingga kebutuhan hidup rakyat semua dikenakan pajak. Maka waspadalah jika menemui jaman tersebut karena artinya #RezimBangkrut. Maka larilah ke Gunung dan makanlah dedaunan," cuit akun @abu_waras yang dilihat redaksi, Rabu (9/6).


Seperti diketahui, setelah adanya potongan ketika masyarakat menarik tunai dan mengecek saldo di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pemerintah kemudian mengusulkan agar sembako dikenakan PPN. Dalam draf RUU Perubahan Kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Pada Pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN. Dengan begitu, sembako akan dikenai PPN.

Barang pokok yang tidak dikenakan PPN sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017. Barang pokok yang dimaksud, seperti beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya