Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas/Net

Politik

MUI: Pajak Sembako Menentang UUD 1945, 50 Juta Orang Akan Menjerit

RABU, 09 JUNI 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (sembako) rawan bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai, pengenaan PPN untuk sembako akan berdampak pada kenaikan harga-harga kebutuhan lainnya.

“Sebenarnya harga sembako naik tidak masalah, asal daya beli masyarakat tinggi. Cuma yang menjadi persoalan sekarang karena pandemi Covid-19, usaha dan pendapatan masyarakat menurun,” ucap Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/6).


Ketika pendapatan masyarakat menurun, ditambah pemberlakuan PPN untuk sembako, maka masyarakat kecil akan sangat terpukul. Terlebih banyaknya pengangguran hingga menyebabkan indeks masyarakat miskin meningkat tajam akibat hantaman pandemi Covid-19.

"Jadi mungkin tidak kurang 40 sampai 50 juta orang akan menjerit akibat kebijakan ini. Mereka menjadi tidak lagi mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, dan bila itu yang terjadi, maka tentu saja tingkat kesejahteraan mereka jelas akan menurun dan kesehatan mereka terancam,” lanjutnya.

Lebih jauh, anak-anak rakyat kecil akan kekurangan gizi dan akan menyebabkan terjadinya stunting dalam waktu yang lama sehingga, anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

“Bila itu yang terjadi, maka hal demikian jelas-jelas akan sangat merugikan bangsa, tidak hanya untuk hari ini tapi juga untuk masa depan," papar Anwar Abbas.

Oleh karena itu, MUI berharap pemerintah memikirkan ulang rencana pengenaan PPN terhadap sembako karena bila melihat dampaknya, tak sesuai dengan amanat UUD 1945.

"Di dalam Pasal 33 UUD 1945, negara dan atau pemerintah diminta dan dituntut untuk bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi rakyat. Pengenaan PPN ini malah sebaliknya, itu jelas-jelas tidak kita inginkan,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya