Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas/Net

Politik

MUI: Pajak Sembako Menentang UUD 1945, 50 Juta Orang Akan Menjerit

RABU, 09 JUNI 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (sembako) rawan bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai, pengenaan PPN untuk sembako akan berdampak pada kenaikan harga-harga kebutuhan lainnya.

“Sebenarnya harga sembako naik tidak masalah, asal daya beli masyarakat tinggi. Cuma yang menjadi persoalan sekarang karena pandemi Covid-19, usaha dan pendapatan masyarakat menurun,” ucap Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/6).

Ketika pendapatan masyarakat menurun, ditambah pemberlakuan PPN untuk sembako, maka masyarakat kecil akan sangat terpukul. Terlebih banyaknya pengangguran hingga menyebabkan indeks masyarakat miskin meningkat tajam akibat hantaman pandemi Covid-19.

"Jadi mungkin tidak kurang 40 sampai 50 juta orang akan menjerit akibat kebijakan ini. Mereka menjadi tidak lagi mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, dan bila itu yang terjadi, maka tentu saja tingkat kesejahteraan mereka jelas akan menurun dan kesehatan mereka terancam,” lanjutnya.

Lebih jauh, anak-anak rakyat kecil akan kekurangan gizi dan akan menyebabkan terjadinya stunting dalam waktu yang lama sehingga, anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

“Bila itu yang terjadi, maka hal demikian jelas-jelas akan sangat merugikan bangsa, tidak hanya untuk hari ini tapi juga untuk masa depan," papar Anwar Abbas.

Oleh karena itu, MUI berharap pemerintah memikirkan ulang rencana pengenaan PPN terhadap sembako karena bila melihat dampaknya, tak sesuai dengan amanat UUD 1945.

"Di dalam Pasal 33 UUD 1945, negara dan atau pemerintah diminta dan dituntut untuk bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi rakyat. Pengenaan PPN ini malah sebaliknya, itu jelas-jelas tidak kita inginkan,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya