Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Hukum

Sudah Empat Jam, Azis Syamsuddin Masih Diperiksa Penyidik KPK

RABU, 09 JUNI 2021 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang (9/6).

Azis Syamsuddin sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 08.40 WIB. Artinya, dia sudah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri sebelumnya mengonfirmasi bahwa Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini.


Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

"Hari ini (9/6) saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK, dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dkk," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu.

Adapun terkait perkembangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Korpolkam) itu akan diinformasikan.

"Perkembangannya akan disampaikan," ucap Ali Fikri.

Dalam perkara pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yaitu, Walikota (nonaktif) Tanjungbalai M. Syahrial (MS), mantan penyidk KPK, Robin Pattuju, dan seorang pengacara, Maskur Husain (MH).

Selain kasus di Tanjungbalai, Robin Pattuju dan Azis Syamsuddin diduga pernah berkongkalikong dalam penanganan perkara korupsi lainnya yang dilakukan KPK.

Dewan Pengawasa KPK bahkan menyebut, Azis Syamsuddin memberikan duit sebesar Rp 3,15 miliar kepada Robin Pattuju terkait perkara di Lampung Tengah yang diduga bertalian dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

"Dalam perkara Lampung Tengah yang terkait saudara Aliza Gunado, terperiksa (SRP) menerima uang dari Azis Syamsuddin lebih kurang sejumlah Rp 3.150.000.000," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Rabu lalu (2/6).

Uang itu, kata Albertina, sebagian diberikan kepada Maskur Husain, kurang lebih Rp 2,25 miliar, dan Robin mendapatkan kurang lebih sejumlah Rp 600 juta.

Terbaru, Robin Pattuju membantah menerima duit dari Azis Syamsuddin sebesar Rp 3,15 Miliar sebagaimana pernyataan Dewas KPK saat membacakan putusan sidang etik Robin tersebut.

"Tidak. Itu sudah saya ubah, tidak ada, sudah saya ralat semua. Intinya ini perbuatan saya bersama M. Maskur, kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain," ucap Robin Pattuju, Selasa (8/6).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya