Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Bentrok Dengan Galungan, Pimpinan DPR Minta Tanggal Pelaksanaan Pemilu Serentak Dikaji Ulang

RABU, 09 JUNI 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penetapan sementara tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 pada tanggal 28 Februari menyisakan persoalan.

Pasalnya tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Raya Galungan yang dirayakan oleh umat Hindu Bali setiap 210 hari berdasarkan kalender Bali yaitu pada hari Budha Kliwon Dungulan sebagai hari kemenangan Dharma melawan Adharma.

Soal tanggal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi II bersama penyelenggara pemilu untuk mengkaji ulang.


"Nanti kita lihat apakah nanti kemudian hal ini nanti bisa dipertimbangkan ulang di komisi terkait bersama KPU dan Bawaslu," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6).

"Karena hal-hal seperti ini saya pikir perlu menjadi pertimbangan dan juga bukan harga mati sebenarnya," imbuhnya.

Sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, DPR RI dan penyelenggara pemilu harus bisa menciptakan hajat demokrasi dalam suasana kondusif.

"Jadi untuk suasana, agar kondusif coba kita lihat nanti, kita coba diskusikan dengan Komisi II yang menangani masalah pemilu," pungkasnya.

Forum Konsinyering Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP memutuskan Pemilu Serentak digelar 28 Februari 2024 dan disusul Pilkada Serentak pada 27 November tahun yang sama.

Keputusan yang masih bersifat sementara ini, diambil dalam forum konsinyering yang dilakukan pada hari Kamis malam (3/6).

Hadir  antara Komisi II, pemerintah, Komisi pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun keputusan yang dihasilkan adalah pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 adalah hari Rabu 28 Februari 2024. Kedua, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu 27 November 2024. Ketiga, Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum Hari-H pemungutan suara yakni Maret 2022. Dan terakhir, syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu DPRD Provinsi/Kab/Kota Pemilu 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya