Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Bentrok Dengan Galungan, Pimpinan DPR Minta Tanggal Pelaksanaan Pemilu Serentak Dikaji Ulang

RABU, 09 JUNI 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penetapan sementara tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 pada tanggal 28 Februari menyisakan persoalan.

Pasalnya tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Raya Galungan yang dirayakan oleh umat Hindu Bali setiap 210 hari berdasarkan kalender Bali yaitu pada hari Budha Kliwon Dungulan sebagai hari kemenangan Dharma melawan Adharma.

Soal tanggal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi II bersama penyelenggara pemilu untuk mengkaji ulang.

"Nanti kita lihat apakah nanti kemudian hal ini nanti bisa dipertimbangkan ulang di komisi terkait bersama KPU dan Bawaslu," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6).

"Karena hal-hal seperti ini saya pikir perlu menjadi pertimbangan dan juga bukan harga mati sebenarnya," imbuhnya.

Sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, DPR RI dan penyelenggara pemilu harus bisa menciptakan hajat demokrasi dalam suasana kondusif.

"Jadi untuk suasana, agar kondusif coba kita lihat nanti, kita coba diskusikan dengan Komisi II yang menangani masalah pemilu," pungkasnya.

Forum Konsinyering Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP memutuskan Pemilu Serentak digelar 28 Februari 2024 dan disusul Pilkada Serentak pada 27 November tahun yang sama.

Keputusan yang masih bersifat sementara ini, diambil dalam forum konsinyering yang dilakukan pada hari Kamis malam (3/6).

Hadir  antara Komisi II, pemerintah, Komisi pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun keputusan yang dihasilkan adalah pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 adalah hari Rabu 28 Februari 2024. Kedua, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu 27 November 2024. Ketiga, Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum Hari-H pemungutan suara yakni Maret 2022. Dan terakhir, syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu DPRD Provinsi/Kab/Kota Pemilu 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya